DENPASAR, lintasbali.com – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH Unud), Selasa, 19 Mei 2026, di Kantor Wali Kota Denpasar.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh dialog konstruktif antara mahasiswa dan Pemerintah Kota Denpasar dalam membahas solusi penanganan sampah yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Audiensi BEM FH Unud dipimpin langsung Ketua BEM, I Gusti Agung Roman Kertajaya, didampingi Wakil Ketua BEM FH Unud, Pande Putu Jiyestha Nugraha, Kepala Bidang Kajian dan Aksi Strategis Ida Bagus Gede Permana Putra Manuaba, Kepala Bidang Pengabdian Masyarakat I Wayan Aditya Dharma, serta Kepala Bidang Jaringan Komunikasi dan Informasi Putu Wiryateja Kusuma Prima Harsa.
Turut mendampingi Wawali Arya Wibawa dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, serta jajaran OPD terkait lainnya.
Ketua BEM FH Unud, I Gusti Agung Roman Kertajaya, mengatakan bahwa audiensi tersebut bertujuan menyerahkan policy brief yang memuat analisis berbasis data serta rekomendasi solusi konkret terkait pengelolaan sampah di Kota Denpasar.
“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkot Denpasar dan kesempatan untuk berdialog langsung bersama Bapak Wakil Wali Kota Denpasar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BEM FH Unud, Pande Putu Jiyestha Nugraha, menegaskan dukungan pihaknya terhadap penguatan penegakan hukum bagi pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.
Selain itu, mahasiswa juga mendorong pemerataan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS3R di seluruh desa dan kelurahan di Kota Denpasar.
Mahasiswa juga mengapresiasi langkah Kota Denpasar yang menjadi salah satu daerah pelopor pengurangan penggunaan tas kresek sekali pakai.
“Sinergi antara regulasi pemerintah, desa adat melalui perarem, serta edukasi masyarakat menjadi langkah penting agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi kepedulian dan kontribusi pemikiran mahasiswa terhadap persoalan lingkungan di Kota Denpasar.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan penanganan sampah di Kota Denpasar.
Dalam kesempatan itu, Arya Wibawa juga memaparkan berbagai program yang telah dijalankan Pemkot Denpasar, mulai dari pengelolaan sampah berbasis sumber melalui program teba vertikal, komposter, dan bank sampah, hingga optimalisasi TPST dengan dukungan teknologi pengolahan modern dan energi baru terbarukan.
“Pembinaan disiplin pengelolaan sampah juga melibatkan peran OPD Pemkot Denpasar sebagai bapak angkat kebersihan di desa dan kelurahan,” ujar Arya Wibawa. (Rls)





