POLHUKAM

Diduga Serobot Lahan Milik Warga, Unud Dipanggil Bareskrim Polri

DENPASAR, lintasbali.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil Universitas Udayana (Unud) guna diminta keterangan tersangkut kasus tanah hadir di Polresta Denpasar.

Informasi dapat digali, pemanggilan ini tindak lanjut atas laporan polisi (LP) Nomor: STTL/368/IX/2021/BARESKRIM POLRI dalam dugaan kasus pidana penyerobotan tanah serta pemalsuan surat autentik dilakukan Unud yang dilaporkan warga ke Mabes Polri.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, ketika dihubungi wartawan mengaku belum mengetahui terkait adanya pemanggilan tersebut. Sisi lain mengatakan memang ada pihak Mabes yang datang. Terkait apa agenda persisnya ia menyebut belum tahu informasinya.

“Saya dari tadi belum ke kantor. Saya ada kegiatan di luar tadi. Tadi memang ada dari Mabes, cuman saya belum tau terkait masalah apa itu, biar gak salah nanti,” terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Selasa ( 28/09/2021)

Berdasarkan sumber dapat dipercaya, disebut-sebut sebelumnya tim Bareskrim Polri sudah turun melakukan penyelidikan. Bahkan sampai meminta keterangan saksi, baik dari aparat desa Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan serta sejumlah warga setempat.

Begitu juga sudah melakukan identifikasi terhadap data autentik ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung yang dilakukan tim (Indonesia Automatic Fingerprint System) INAFIS Polri guna menggali kronologis, meneliti berkas-berkas dalam pemenuhan alat bukti sebelum dilakukan gelar untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dihubungi melalui sambungan telepon terkait kebenaran informasi pihak Unud dipanggil Mabes Polri, Juru Bicara Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, Ph.D., tidak mengangkat telepon namun beberapa saat kemudian mengirim pesan teks (WhatsApp/WA) menyatakan sedang mengikuti rapat pimpinan (rapim).

“Maaf saya sedang rapim, tidak bisa mengangkat telepon. WA manten (saja) pak,” kata Senja Pratiwi

BACA JUGA:  PBB Dukung GIRIASA di Pilkada Badung

Dikonfirmasi apakah benar yang dipanggil dari pihak Unud adalah Dewa Ari dan yang bersangkutan di bagian apa, Senja membenarkan. “Koordinator Barang Milik Negara (BMN),” jawabnya.

Begitu pula saat ditanyakan apakah ditemani pengacara yang bernama Sukandia, Senja menyebutkan belum memperoleh informasi lagi dari Dewa Ari. “Belum ada informasi lagi dari Pak Dewa Ari. Mungkin masih sibuk,” imbuhnya lagi.

Jubir Unud juga belum bisa memaparkan dengan pasti berapa pertanyaan yang disampaikan tim dari Mabes Polri (Bareskrim, red) kepada Dewa Ari. “Nanti akan saya tanyakan ke Pak Dewa Ari nggih. Atas seizin Pak Rektor,” sambungnya.

Hingga pukul 19.05 Wita saat awak media kembali menunggu update dan menanyakan perkembangan hasil pemeriksaan tersebut, Senja menyatakan pemeriksaan baru saja berakhir. “Malam pak, maaf menurut informasi, baru selesai,” tutupnya. (Tim)

Post ADS 1