JAKARTA, lintasbali.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.
Forum internasional ini mempertemukan administrasi perpajakan dari berbagai negara dan wilayah untuk bertukar pengalaman, memperkuat kolaborasi, serta merumuskan pendekatan dalam menghadapi tantangan perpajakan global.
Mengusung tema “Smart Taxation, Shared Prosperity” atau “Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama”, BRITACOF 2026 membahas empat agenda utama, yakni pemanfaatan teknologi dalam administrasi perpajakan, peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan dialog dan kerja sama dengan dunia usaha dan industri.
Forum ini dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).
Mekanisme kerja sama tersebut melibatkan 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah serta 30 pengamat yang berasal dari lembaga perpajakan dan organisasi terkait.
Perkuat Kerja Sama Pajak untuk Kepastian Dunia Usaha
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam menghadapi perubahan model bisnis, perkembangan ekonomi digital, dan meningkatnya transaksi lintas batas.
Kerja sama internasional diharapkan dapat memperkuat kepastian perpajakan, mempermudah pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung kelancaran perdagangan dan investasi.
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.
Sejalan dengan perkembangan ekonomi global, salah satu fokus pembahasan BRITACOF 2026 adalah pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, serta pertukaran data antarnegara.
Isu kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi serta administrasi perpajakan juga menjadi perhatian.
Pemanfaatan teknologi ini membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, memperkuat analisis data, dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Namun, perkembangan tersebut sekaligus menuntut administrasi perpajakan untuk terus beradaptasi dengan perubahan model bisnis dan dinamika ekonomi digital.
Berbagi Praktik untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Pajak
Selain membahas tantangan perpajakan digital, BRITACOF 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0.
Kedua produk tersebut memuat referensi praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat dimanfaatkan oleh masing-masing negara untuk mengembangkan sistem sesuai kebutuhan, kondisi, dan karakteristiknya.
Bagi DJP, pertukaran pengetahuan dan pengalaman melalui forum ini menjadi kesempatan untuk memperkaya perspektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, mengembangkan kompetensi pegawai, serta memperkuat kapasitas institusi dalam menghadapi tantangan perpajakan di era digital.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mendorong pengembangan administrasi perpajakan yang lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.
BRITACOM Dorong Kolaborasi Perpajakan Global
BRITACOM dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok, sebagai wadah kerja sama administrasi perpajakan negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI).
Melalui mekanisme ini, negara dan wilayah anggota didorong untuk memperkuat pertukaran pengetahuan, meningkatkan kapasitas administrasi perpajakan, serta mengembangkan pendekatan dalam penyelesaian sengketa perpajakan.
Seluruh upaya tersebut tetap memperhatikan kedaulatan dan ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing negara dan wilayah.
Tujuan kerja sama ini juga sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan, khususnya dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan kapasitas kelembagaan serta kerja sama internasional.
Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap penyelenggaraan BRITACOF 2026 dapat menghasilkan manfaat nyata bagi pengembangan administrasi perpajakan nasional maupun internasional.
“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkas Bimo.
Melalui BRITACOF 2026, DJP berharap kolaborasi internasional semakin memperkuat administrasi perpajakan yang modern dan adaptif, memberikan kepastian bagi wajib pajak, serta mendukung terciptanya iklim usaha dan investasi yang kondusif. Pada akhirnya, penguatan kerja sama perpajakan lintas negara diharapkan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)





