News

DPD DAG Bali Resmi Dilantik. Herry Lesmana : Bentuklah Generasi Berkarakter Pancasila

Denpasar, Lintasbali.com – Kepengurusan Perhimpunan Demi Anak Generasi (DAG) Provinsi Bali secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Herry Lesmana, Ketua Umum DPP DAG Pusat. Pelantikan dilaksanakan di Warung Bencingah, Denpasar, Rabu (16/12).

Herry Lesmana, Ketua Umum DPP DAG (Demi Anak Generasi)

Terpilih sebagai Ketua DPD DAG Bali Periode 2020-2024 Ketut Aryana Tan. Prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD DAG Bali ditandai dengan penyerahan SK Kepengurusan, penyematan pin dan dirangkaikan dengan pemotongan tumpeng yang diikuti oleh seluruh undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP DAG, Herry Lesmana menyampaikan DAG sudah terbentuk di 25 Provinsi Se-Indonesia. DAG merupakan sebuah organisasi atau perkumpulan yang berisikan kegiatan sosial dan pendidikan. DAG sendiri tidak ada hubungannya dengan dunia perpolitikan.

Dirinya juga mengatakan, DAG lebih terfokus tehadap generasi muda. Generasi muda Indonesia adalah calon pemimpin Bangsa sekaligus akan membawa kearah kemajuan Bangsanya sendiri.

“Generasi muda yang ber-Bhinneka Tunggal Ika dapat membentuk generasi yang tangguh, pemersatu Bangsa dan mampu mengisi kemerdekaan ini” ujar Herry Lesmana didampingi Yabes Heru selaku Ketua Pelaksana Harian DPP DAG.

Herry berharap Pengurus DPD DAG Bali dapat mengemban amanat kepengurusan dan menjadi bagian masyarakat dalam membentuk karakter generasi Pancasila. Terlebih, Bali merupakan satu-satunya kota yang toleransinya sangat tinggi sehingga hal ini bisa jadi semangat bagi wilayah lainnya di Indonesia untuk tetap menjaga toleransi.

Sementara itu, Ketut Aryana Tan, Ketua DPD DAG Bali menyampaikan beberapa program kerja setelah dirinya beserta pengurus lainnya dilantik antara lain program sosial dan berkolaborasi dengan stakeholder dan organisasi lain yang memiliki Visi-Misi yang sama dengan DAG Bali.

Aryana berharap ke depan DAG Bali tetap ikut membantu tugas-tugas pemerintah dan berpedoman pada empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). (AR)

Post ADS 1