News

DPR RI dan BKKBN Gencar Sosialisasi Penurunan Stunting di Provinsi Bali

BANGLI, lintasbali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX bersama mitra kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali melaksanakan sosialisasi Program Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024. Kali ini kegiatan sosialisasi menyasar Masyarakat Batur, Kintamani Kabupaten Bangli, Senin, 12 Agustus 2024.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh sejumlah narasumber yaitu anggota komisi IX DPR RI , I Ketut Kariyasa Adyana, Desak BKKBN Provinsi Bali, Jero Perwakilan Kabupaten Bangli dan I Komang Merta Jiwa Calon anggota DPD RI Terpilih dari Bali.

Kepada warga, Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adyana menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus pada upaya penurunan Stunting mulai dari pusat hingga daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Tujuan tersebut tidak akan berjalan mulus apabila masih ada stunting, sehingga perlu adanya upaya pencegahan stunting. Saya minta kepada masyarakat untuk sebisa mungkin melakukan pencegahan, dimulai dari sekarang,” ujar Ketut Kariyasa.

Untuk mencegahnya, lanjut Ketut Kariyasa, diantaranya usia menikah jangan terlalu muda atau terlalu tua. Jika punya anak jangan terlalu dekat jaraknya serta jangan terlalu banyak. “Empat hal ini yang perlu memperoleh perhatian, sekaligus dijadikan sebagai pedoman pencegahan stunting. Sedangkan yang lain-lain sifatnya hanya tambahan saja,” tambahnya.

Selain itu, kata Ketut Kariyasa, sejak dini anak-anak dan remaja hendaknya dibiasakan mengkonsumsi sayur-sayuran dan buah-buahan, karena selain bermanfaat bagi pertumbuhan fisiknya, juga saat dewasa dan menikah kondisinya sehat. Menurutnya, kesehatan adalah yang paling utama dan perlu memperoleh perhatian.

Sebagai anggota DPR, Ketut Kariyasa mengapresiasi kerja keras, kolaborasi dan sinergi semua pihak yang bahu membahu menurunkan angka stunting di Provinsi Bali Khususnya Kabupaten Bangli.

BACA JUGA:  Dua Hari, Di Denpasar Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19

Terkait penurunan stunting, Desak BKKBN Provinsi Bali mengajak masyarakat agar tidak kendor dalam upaya menurunkan angka Stunting karena target nasional adalah 14 persen. Ia menambahkan terbitnya Perpres Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, kini penanganan stunting dilakukan berbasis keluarga, sehingga Kepala BKKBN pusat ditunjuk sebagai koordinator.

Desak juga mengajak remaja untuk memperhatikan usia menikah ideal bagi perempuan yang nantinya akan hamil dan melahirkan, yaitu minimal 21 tahun. Menurutnya, pada usia tersebut pertumbuhan tulang panggul sudah sempurna sehingga siap untuk hamil dan melahirkan.

Pada kesempatan yang sama, Desak berpendapat bahwa persoalan stunting bukan soal kaya atau miskin tetapi pola asuh yang salah sehingga mempengaruhi perilaku pola makan dan berdampak pada asupan gizi anak-anak.

Dengan adanya sosialisasi ini, Masyarakat turut antusias dengan menghadiri sosialiasi penurunan stunting dengan mitra kerja. Semoga ada nya sosialisasi ini Masyarakat daerah batur, dapat mencegah terjadinya stunting. (Red/Rls).

Post ADS 1