News Pariwisata & Budaya Pendidikan

Dr. Ketut Sumadi, M.Par, Resmi Sandang Gelar Profesor

Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. Drs. Ketut Sumadi, M.Par menjadi guru besar pertama dalam bidang Ilmu Pariwisata Budaya dan Agama serta menjadi guru besar ke-9 di kampus itu pada hari Kamis (31/10) bertempat di Kampus IHDN Denpasar.

Prof. Dr. Drs. Ketut Sumadi, M.Par menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Relasi Wacana dan Kuasa Pengelolaan Modal Budaya Desa Wisata di Bali Dalam Perspektif Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Tri Hita Karana”.

Prof. Sumadi saat ini juga masih aktif sebagai salah satu assesor bidang Parhyangan di Yayasan Tri Hita Karana Bali dalam melakukan assesment terkait penerapan dan implementasi konsep Tri Hita Karana di lingkungan hotel, daya tarik wisata, kantor pemerintahan, kampus dan sekolah di Bali.

Desa adat di Bali dalam pengelolaan modal budaya desa wisata harus mengutamakan penguatan desa adat berlandaskan “Tri Hita Karana”, baik terkait unsur “Parahyangan, Pawongan, maupun Palemahan”.

Hal-Hal penting yang harus diperhatikan misalnya, penguatan unsur Parahyangan antara lain aktivitas kearifan lokal religiusitas sesuai fungsi dan makna keagamaan dan kesejarahannya, simbol agama dan benda sakral tidak dipakai hiasan atau komoditi pariwisata, dan aktivitas berwisata bersifat edukatif tentang nilai-nilai budaya serta tradisi keagamaan.

Menurut dia, penguatan unsur “Pawongan” antara lain desa wisata dikelola oleh lembaga desa (kelompok sadar wisata atau badan usaha milik desa dengan SDM profesional yang memiliki komitmen terhadap penguatan desa adat berbasis “Tri Hita Karana”.

Prof Sumadi mengatakan penguatan unsur “Palemahan” misalnya desa wisata memiliki data batas-batas yang jelas, memiliki kawasan/fasilitas parkir yang memadai, memiliki kantor/sekretariat pengelola yang representatif, seluruh bangunan penunjang di kawasan desa wisata mencerminkan arsitektur lokal dan lainnya.

BACA JUGA:  Program 305 Beasiswa Bank Indonesia Diapresiasi Sekda Bali

 

Post ADS 1