DENPASAR, lintasbali.com – Perubahan dalam metode pembelajaran maupun penilaian yang menekankan pada penilaian proses, merupakan salah satu dampak dari adanya pandemi covid-19 terhadap sistem pembelajaran.
Demikian disampaikan Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum, salah satu dosen LLDIKTI Wilayah VIII yang kini dipekerjakan di Universitas Dwijendra saat ditemui di Denpasar, Minggu (7/1/2021).
“Awalnya ada kendala yang dialami guru dan siswa dalam melaksanakan pembelajaran daring tetapi guru sekarang sudah terbiasa melaksanakan pembelajaran daring. Begitu pula guru terbiasa mengkombinasikan penilaian proses dan akhir sehingga diketahui bagaimana perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotor siswa,” imbuhnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan (UK) serta Ujian Sekolah (US) di Pandemi Covid-19. Dengan diterbitkannya Surat Edaran tersebut UN dan UK diganti dengan Asesmen Nasional. Hal itu dilakukan karena pemerintah mengedepankan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
“Dengan ditiadakannya UN, UK serta US tentu tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Nantinya peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran lewat daring,” terang Suar Adnyana yang juga selaku Wakil Rektor I Universitas Dwijendra.
Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan bahwa ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya), penugasan, tes secara daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
“Intinya ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan dan capaian kurikulum secara menyeluruh,” paparnya.
Ditambahkan,di masa Pandemi Covid-19 ini Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memotret secara komprehensif mutu proses dan hasil pembelajaran satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Adapun aspek yang masuk dalam Asesmen Nasional tersebut di antaranya yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Kerja.
“Jadi dalam proses pembelajaran daring tidak hanya peserta didik saja nantinya yang akan dinilai, melainkan seluruh aspek yang mendukung pembelajaran juga. Karena Asesmen Nasional tidak lagi menitikberatkan pada evaluasi capaian siswa,” pubgkasnya. (AR)