Business

Ekonomi Bali Tumbuh Negatif pada Triwulan III 2021

DENPASAR, lintasbali.com – Pada triwulan III 2021, Badan Pusat Statistik mencatat perekonomian Bali terkontraksi -2,91% (yoy), setelah tumbuh positif 2,88% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Kinerja tersebut merupakan yang terendah dibanding provinsi lainnya di Indonesia.

Sementara itu secara triwulanan perekonomian Bali terkontraksi sebesar -4,08%. Kebijakan pembatasan mobilitas seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 (varian delta) pada triwulan III 2021 telah menekan kinerja ekonomi Bali.

Pemberlakuan PPKM Darurat dari 1 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 dan berlanjut dengan PPKM Level 4 sampai dengan 13 September 2021 telah menahan kinerja sektor pariwisata dan sektor terkait lainnya.

Pemberlakuan PPKM juga  mencakup pengetatan persyaratan penerbangan dan penyeberangan pelabuhan sehingga berdampak pada tertundanya beberapa program pemulihan ekonomi Bali seperti program Work From Bali dan rencana pembukaan pariwisata mancanegara.

Dari sisi pengeluaran, tertahannya pertumbuhan ekonomi terutama bersumber dari tertahannya kinerja konsumsi rumah tangga (RT),  konsumsi pemerintah, ekspor luar negeri, serta meningkatnya impor luar negeri.

Melambatnya kinerja konsumsi RT seiring dengan normalisasi pendapatan masyarakat setelah peningkatan pada triwulan lalu dengan adanya THR dan gaji ke-13. Sementara itu, kinerja investasi membaik dibanding triwulan sebelumnya didorong oleh berlanjutnya proyek-proyek strategis ditengah PPKM Darurat, namun dengan prokes yang ketat.

Dari sisi lapangan usaha (LU),  Kinerja LU Akmamin, LU Perdagangan, dan LU Transportasi terkontraksi disebabkan oleh implementasi PPKM Darurat dan PPKM Level 4 yang menyebabkan pembatasan jam operasional dan kapasitas layanan restoran dan pusat perdagangan, serta pengetatan persyaratan penerbangan/penyeberangan di bandara dan pelabuhan. Kinerja LU Pertanian tertahan pada triwulan III 2021 disebabkan oleh adanya gagal panen dan kematian ternak (babi) akibat virus ASF (African Swine Fever). 

BACA JUGA:  Dapatkan Stimulus PLN Bulan Agustus, Begini Caranya..

Dari 17 lapangan usaha (LU), 11 diantaranya mengalami pertumbuhan negatif dengan pertumbuhan terendah terjadi pada LU Transportasi -16,03% (yoy) dan LU Akmamin -8,47% (yoy). Selanjutnya kontraksi juga terjadi pada LU Pertanian -0,18% (yoy) dan LU Perdagangan (-1,00%  (yoy). LU Kontruksi secara tahunan juga tercatat tumbuh positif (0,84% (yoy)

Pada triwulan IV 2021, pertumbuhan ekonomi diprakirakan akan membaik sehubungan dengan kebijakan pelonggaran mobilitas ditengah semakin terkendalinya kasus COVID-19. Sejak 14 September 2021, pemerintah melonggarkan mobilitas dengan implementasi PPKM Level 3.

Implementasi PPKM Level 3 ini diikuti oleh pelonggaran jam operasional dan kapasitas pelayanan restoran dan pusat perdagangan serta pelonggaran persyaratan penerbangan dan pelabuhan ke/dari Bali.

Hal ini berpotensi mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali. Selain itu, kebijakan pembukaan penerbangan langsung internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai per 14 Oktober 2021, yang direspons positif wisatawan, pelaku usaha, dan maskapai, juga berpotensi mendorong kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

Dengan berbagai faktor pendorong tersebut, perbaikan pertumbuhan diperkirakan terjadi pada lapangan usaha yang berkaitan langsung dengan aktivitas pariwisata (LU Akmamin, LU Transportasi dan LU Perdagangan). 

Upaya untuk terus mempercepat pemulihan kinerja perekonomian Bali perlu terus dilakukan. Untuk mempercepat pemulihan ekonomi Bali, program-program pemulihan ekonomi Bali perlu terus disertai dengan percepatan pemberian vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Selanjutnya kami merekomendasikan untuk dilakukan 5 langkah strategis yaitu :

(i). Menambah daftar negara-negara yang mendapat izin penerbangan internasional ke Bali dengan negara yang memiliki potensi devisa besar serta mempermudah prosedur atau persyaratan masuk ke Bali (terutama karantina);

(ii). Kembali menyelenggarakan program Work From Bali dengan tetap memperkuat prokes COVID-19;

BACA JUGA:  Crypto Haram Menurut MUI dan Muhammadiyah, Benarkah?

(iii). Perluasan sertifikasi CHSE;

(iv). Mendorong UMKM untuk on Boarding sehingga memperluas pemasaran dan memperkuat pembiayaan;

(v). mendorong digitalisasi pada sektor pertanian baik di hulu (smart farming) maupun di hilir (pemanfaatan e-commerce, pembayaran non tunai termasuk QRIS). (Rls)

Post ADS 1