DENPASAR, lintasbali.com – Fakultas Teknik Universitas Udayana (FT Unud) menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dalam rangka Persiapan Akreditasi Program Studi Sarjana di lingkungan FT Unud Tahun 2022 menuju Unggul.
Keempat Prodi yang dipersiapkan yaitu: Prodi Sarjana Arsitektur, Sarjana Teknik Sipil, Sarjana Teknik Elektro dan Sarjana Teknik Mesin. Keempat Prodi yang mengikuti kegiatan karantina ini adalah Prodi yang telah mendapatkan Akreditasi A melalui Lembaga Akreditasi BAN PT. Bahkan Prodi Teknik Mesin sudah tersertifikasi internasional melalui Lembaga sertifikasi AUN-QA. Kegiatan workhop penyusunan ISK ini dilaksanakan selama tiga hari mulai dari Senin, 14 Maret 2022 hingga berakhir pada Rabu 16 Maret 2022, mulai pukul 08:00 WITA hingga pukul 20:00 WITA. Workshop dilaksanakan di Aula Wiswakarma Gedung Fakultas Teknik Kampus Sudirman.
Workshop Penyusunan ISK ini dilakukan dengan cara karantina keempat prodi bertujuan agar penyelesaian laporan ISK dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat waktu mengingat proses pendampingan baik dari pihak internal UPPS dan pendampingan di tingkat universitas dapat dilaksanakan sebelum batas upload dokumen ke BAN PT sebelum tanggal 30 Maret 2022.
Turut hadir melakukan pendampingan selama workshop, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan (WD1), Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan (WD2), serta pendampingan oleh asesor internal FT Unud, Prof. Ir. I Gusti Bagus Sila Dharma, M.T., Ph.D., dan Dr. Ir. I Ketut Gede Sugita, M.T.
Antusias keempat Prodi didalam penyelesaian laporan ISK terlihat dari kesungguhan dan ketekunan tim task force dalam proses pengerjaan laporan dan diskusi yang terjalin antara tim task force dan asesor internal. Besar harapan dan keyakinan dari Dekan FT Unud, I Ketut Sudarsana, S.T., M.T., Ph.D., keempat Prodi dapat mencapai akreditasi Unggul sehingga dapat meningkatkan kinerja dan akreditasi Universitas Udayana.
Selama tiga hari karantina, masing-masing prodi mendapatkan manfaat yang cukup besar didalam penyelesaian laporan ISK dimana tim dapat bekerja secara efektif. Laporan ISK untuk program sarajana yang yang harus diselesaikan dan menjadi fokus antara lain mencakup keberadaan dosen tetap, kurikulum program studi, sistem penjaminan mutu, dan pelacakan lulusan program studi. Keempat point inilah yang harus dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat dan efisien melalui karantina ini. Hal ini senada dengan yang dikatakan oleh salah satu koordinator program studi di FT Unud.
“Karantina ini sangat bermanfaat dan memudahkan koordinasi dengan tim task force dan UPPS, juga dapat berkomunikasi dengan prodi lain sehingga dapat sharing knowledge and problems di dalam penyelesaian dokumen ISK. Karantina ini juga berjalan efektif terutama dalam pendampingan secara langsung dari asesor internal sehingga kita tahu strategi-strategi di dalam penyelesaian ISK”, ujar Koprodi Sarjana Arsitektur, Tri Anggraini Prajnawrdhi, S.T., M.T., MURP., Ph.D.
Pelaksanaan karantina penyusunan ISK ini mendapatkan support penuh dari UPPS/FT Unud, tim UP3M FT Unud dan UPIKS FT Unud untuk kelancaran pelaksanaan karantina, khususnya penyediaan data masing-masing prodi dan terlaksananya tracer study.
Kegiatan workshop ini mendapat perhatian khusus dari Dekan FT Unud, dimana beliau mengatakan akreditasi program studi merupakan bagian dari pelaksanaan penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh pihak eksternal yaitu lembaga akreditasi BAN-PT yang nantinya akan dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri (LAM).
Status akreditasi Prodi menggambarkan pelaksanaan pendidikan di prodi mulai dari proses Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) dari Standar Nasional. Peringkat akreditasi bukanlah merupakan tujuan akhir, namun merupakan muara dari proses Tri Dharma Perguruan Tinggi yang telah dilakukan di prodi tersebut.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban sebuah institusi kepada masyarakat maka perlu dilakukan evaluasi atau dipotret oleh pihak ekternal.
“Perubahan instrumen akreditasi prodi dari 7 standar menjadi 9 kriteria, maka prodi-prodi S1 dengan peringkat akreditasi A perlu melakukan konversi menjadi Unggul dengan melengkapi dokumen ISK,” ujar Dekan FT.
Konversi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi, dimana BAN-PT menggunakan ISK untuk terlaksananya konversi dari peringkat akreditasi A menjadi peringkat akreditasi Unggul; dari peringkat akreditasi B menjadi peringkat akreditasi Baik Sekali; serta dari peringkat akreditasi C menjadi peringkat Baik.
Dengan bertambahnya peringkat akreditasi prodi yang Unggul di Fakultas Teknik dan fakultas lainnya di lingkungan Universitas Udayana akan membantu institusi lebih cepat menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH).
Sumber: http://www.unud.ac.id