Business News Seputar Bali

Gede Sumara Putra : Lewat Online Proses Ijin UMKM di Denpasar Kini Lebih Praktis

DENPASAR, Lintasbali.com – Membangun usaha di Pandemi Covid-19 tentu tidak menyurutkan animo masyarakat Kota Denpasar untuk terus menggeliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Apalagi dari hasil data DPMPTSP Kota Denpasar, sebanyak 2.713 Izin UMKM telah diterbitkan selama periode Januari-Oktober 2020 melalui layanan online “One Stop Services (OSS)”.

Hal tersebut disampaikan I Nyoman Gede Sumara Putra, ST, anggota DPRD Kota Denpasar saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Denpasar, Senin (25/1/2021).

I Nyoman Gede Sumara Putra, ST, Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi PDI Perjuangan

Menurutnya, bahkan angka tersebut tidak termasuk perizinan yang jumlahnya tercatat 3.973 izin sesuai data yang disampaikan oleh DPMPTSP Kota Denpasar.

Lanjutnya, selama Pandemi Covid-19 yang dimulai Maret 2020 lalu, DPMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan berbasis online UMKM, sebab layanan perijinan ini bisa dirasakan cukup praktis dan mudah.

”Bahkan dalam proses ijin ini sudah dirasakan satu pintu di DPMPTSP Kota Denpasar, sehingga pelaku UMKM sendiri dapat dengan mudah memperoleh perizinan nantinya,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya berharap dengan tetap bergeraknya iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat Pandemi Covid-19 ini.

“Tentunya kami kembali mengingatkan kepada wirausaha untuk selalu melengkapi diri dengan perizinan, hal ini menjadi modal penting baik secara administrasi maupun dengan cara lainya nanti,” jelas.

Sembari menambahkan lewat perijinan secara online untuk UMKM ini diharapkan memberikan dampak positif pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 ini. (AR)

BACA JUGA:  Aturan Tegas!! Tanpa Gunakan Masker, Pengunjung Pasar Dilarang Masuk
Post ADS 1