DENPASAR, lintasbali.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa pandangan, saran, dan masukan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin, 26 Oktober 2026.
Menurut Giri Prasta, pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembahasan anggaran antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sinergi kedua lembaga tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan Bali.
“Masukan yang konstruktif ini merupakan salah satu pedoman bagi kita, sehingga ke depan keputusan yang diambil betul-betul menjadi keputusan pemerintah daerah, yaitu melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif,” jelas Giri Prasta.
Ia menjelaskan, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara terukur, efektif, dan bertanggung jawab.
Terkait postur anggaran, Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memperhitungkan kondisi pendapatan dan belanja daerah, termasuk defisit anggaran yang direncanakan.
Pemerintah akan terus mencermati kondisi fiskal dan kapasitas keuangan daerah guna menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah program dan kebutuhan pembangunan yang belum dapat terakomodasi secara optimal dalam APBD induk Tahun Anggaran 2027 akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kebutuhan tersebut dapat dipertimbangkan kembali dalam pembahasan Perubahan APBD 2027 dengan memperhatikan skala prioritas, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ketersediaan anggaran.
Menanggapi perhatian fraksi-fraksi DPRD terhadap penurunan alokasi anggaran pendidikan dalam rancangan APBD 2027, Giri Prasta menjelaskan bahwa kondisi tersebut antara lain dipengaruhi oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen menjaga pemenuhan kebutuhan pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan daerah.
Giri Prasta menegaskan bahwa alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 direncanakan mencapai sekitar 21 persen.
Angka tersebut, menurutnya, berada di atas batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Dengan penurunan anggaran yang dipasang di APBD induk Tahun 2027 ini, kami yakin dan percaya kita tidak keluar dari regulasi dan akan mencukupi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen. Astungkara, di Bali sudah 21 persen, artinya sudah melebihi yang diamanatkan undang-undang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Giri Prasta menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan dalam pengalokasian anggaran agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan.
Pemerintah Provinsi Bali, lanjutnya, akan terus mengevaluasi kebutuhan anggaran secara menyeluruh dengan mengedepankan efektivitas program, skala prioritas, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Bali berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Masukan dari fraksi-fraksi DPRD diharapkan dapat memperkaya proses penyempurnaan rancangan anggaran, sehingga alokasi belanja daerah semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan.
Dengan perencanaan anggaran yang mempertimbangkan kemampuan fiskal, skala prioritas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, APBD Bali Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. (Rls)





