Seputar Bali

Gubernur Bali Tegaskan Pembangunan Tersus LNG Tidak Matikan Perekonomian Masyarakat

DENPASAR, lintasbali.com – Rencana pembangunan terminal LNG telah dirancang sedemikian rupa untuk mewujudkan kesucian dan keharmonisan alam Bali, yang akan berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja baru yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seharusnya hal ini dapat disambut baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Bali terus melakukan berbagai cara untuk mewujudkannya terwujudnya kemandirian energi Bali di masa yang akan datang. Pembangunan Tersus LNG dilakukan diluar areal mangrove dan tidak mematikan perekonomian masyarakat pesisir.

Salah satunya dengan rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus) Liquified Natural Gas (LNG) melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, PT. Dewata Energy Bersih (DEB) yang nantinya adalah untuk mendukung penggunaan energi bersih untuk pembangkit listrik.

Sehingga ada tambahan pembangkitan 2×100 MW dengan pola pemanfaatan Terminal LNG terapung untuk mendukung kehandalan energi listrik tersebut yang dinilai tepat untuk mendukung terciptanya efisiensi energi listrik di Pulau Bali.

Namun pada faktanya adanya sejumlah gerakan warga Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar, yang menolak pembangunan Terminal Khusus LNG di wilayah Desa Adat Sidakarya, Denpasar, terus menuai pro dan kontra di masyarakat dengan alasan akan berdampak buruk bagi ekosistem lingkungan hidup, khususnya hutan mangrove di wilayah pembangunannya.

Belum lama ini, Desa Adat Intaran bersama Kekal Bali, Frontier Bali, dan Walhi Bali bersurat ke PT. Dewata Energy Bersih menimbulkan pertanyaan makna atas pernyataan dari PT. Dewata Energy Bersih terkait pembangunan Tersus sebelum G20 di Kawasan Tahura Ngurah Rai pada Jumat (22/7/2022).

Made Krisna Dinata selaku Direktur Walhi Bali menjelaskan bahwa foto telah bersurat kepada PT. DEB untuk meminta penjelasan mengenai pernyataan tersebut dan bertanya-tanya serta keraguan, jika pembangunan Terminal LNG diluar Mangrove seperti yang dikatakan Gubernur Bali masih terbatas wacana dan belum final.

BACA JUGA:  Diah Werdhi Srikandi Resmi Nahkodai KPP Provinsi Bali

“Apakah ketika Selesai acara KTT G20 akan dilakukan pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai?,” tanyanya.

Terkait adanya pernyataan tersebut, Gubernur Wayan Koster kembali menegaskan, bahwa larangan Pembangunan Terminal LNG di Areal Hutan Mangrove, dan bahwa pembangunan Terminal LNG Sidakarya tidak boleh mematikan aktivitas perekonomian, perikanan, di Desa/Kelurahan, serta meminimkan risiko kerusakan lingkungan, sosial dan budaya di wilayah Desa/Kelurahan, dimana hal tersebut juga dipertegas oleh PT. DEB melalui humasnya, Ida Bagus Ketut Purbanegara.

“Perusda Bali tidak boleh membangun di areal Hutan Mangrove dan menganggu Terumbu Karang yang ada di kawasan Desa Sidakarya, Desa Sesetan, Desa Serangan, Desa Intaran dan Desa Pedungan, Kota Denpasar terkait adanya rencana pembangunan Terminal Liquified Natural Gas (LNG),” pungkasnya .

Desas-desus dugaan muncul di masyarakat yang mempertanyakan dari mana sumber dana gerakan Intaran Tolak LNG ini, dan tidak sedikit yang menduga bahwa gerakan tersebut dimodali langsung oleh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Intaran atau bahkan pihak-pihak lain yang sengaja dilakukan untuk kabar tentang adanya dugaan korupsi di internal LPD Adat Intaran.

Ketua LPD Intaran, Wayan Mudana menambahkan bahwa tidak benar jika LPD Intaran yang membutuhkan banyak komentar tentang pembangunan Terminal Khusus beberapa waktu lalu.

“Ini tidak benar. Tidak ada LPD Intaran yang membiayai itu,” kata Wayan Mudana saat ditemui langsung pada Jumat, 22 Juli 2022.

Wayan Mudana mengatakan bahwa atribut yang digunakan murni dari swadaya dan uang pribadi massa yang ikut aksi damai penolakan pembangunan Terminal Khusus LNG.

“Murni swadaya dari krama Banjar yang ikut aksi tersebut. LPD tidak ada membiayai,” tegasnya.

Dalam hal ini, DEB akan bersinergi dengan Desa/Kelurahan terdampak, agar harmonis dan mendapat manfaat secara bersama-sama Konsep pembangunan kawasan sedang disusun oleh Kelompok Ahli Pembangunan yang melibatkan para pakar sesuai keahlian yang dibutuhkan Konsep pembangunan kawasan akan dibahas bersama Pemerintah Kota Denpasar, perwakilan komponen masyarakat di Desa/Kelurahan terdampak, serta pihak terkait.

BACA JUGA:  Pimpin Sidang ACDFM 2023, Panglima TNI Tekankan "Peace, Prosperity and Security"

“Sekali lagi, kami sudah mengkaji pelaksanaan Pembangunan Terminal LNG Sidakarya, dimana lokasi dermaga sandar di Desa Sidakarya. Untuk penyimpanan gas kami pastikan akan dibangun di luar areal mangrove,” tegas IBK Purbanegara.

Purbanegara menyampaikan pembangunan terminal LNG oleh Perusda Bali melalui PT. DEB adalah untuk Menuju Bali Mandiri Energi & Bali Energi Bersih Strategi inovatif mitigasi energi berkelanjutan dan jangka panjang, menjamin layanan terbaik, termasuk di bidang pariwisata untuk memastikan bisnis pariwisata tetap beroperasi meski saat terjadi blackout pada sistem pasokan energi listrik terpusat (di Jawa).

“Bali merupakan pintu masuk wisata dunia terbesar di Indonesia. Sudah saatnya, harus memiliki kepastian terhadap pasokan energi listrik berkelanjutan yang dapat dikelola dan dikontrol langsung oleh Daerah,” kata Purbanegara.

PT. DEB memastikan bahwa rencana tersebut sesuai dengan visi Pola Pembangunan Semesta Berencana (Nangun Sat Kerthi Loka Bali) yang mengedepankan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, serta berharap masyarakat masih mau untuk diajak berdialog sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan edukasi secara mendalam kepada masyarakat Denpasar secara khususnya.

Lebih lanjut, saat ini, tidak sedikit juga masyarakat Bali yang menilai bahwa demo tolak LNG diduga hanya sebagai kedok atau ‘Gimmick’ penyelamatan lingkungan. Alasannya, karena sangat jelas Gubernur Bali, Wayan Koster sebelumnya secara langsung menanggapi aspirasi masyarakat, sehingga mengarahkan PT. DEB (Dewata Energi Bersih) membangun terminal penyimpanan LNG tidak lagi di areal mangrove.

Untuk itulah, PT. DEB harus mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Bali untuk memperhatikan serius aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Tersus LNG di Sidakarya.

“Apa yang Pak Gub lakukan agar dalam proyek-proyek energi seperti LNG, blok migas agung 1 di Bali utara, agar di masa depan ya lebih banyak Putra-Putri Bali yang berperan. Seperti konsep beliau membangun Bali, bukan hanya membangun di Bali. Jangan seperti airport di Ngurah Rai, yang hanya 5% orang Bali bekerja. Itupun jadi pekerja kasar. Bagaimana caranya agar di masa depan manajemennya juga bisa orang Bali sampai Ke level bawah. Agar orang Bali tidak jadi penonton dalam hal ini, jadi BUMD harus diperkuat dan SDM harus dibangun baru dapat terwujud kemandirian, kalau terus ditolak kapan kita mau maju,” ungkap Sugeng Pramono, salah satu Pokli Gubernur Bali, Sugeng Pramono saat dikonfirmasi pada Jumat (29/7/2022).

BACA JUGA:  Posko Lamaholot Bali Peduli Adonara Resmi Dibuka di Denpasar

Untuk dapat diketahui, Penggunaan LNG sebagai energi listrik juga memiliki nilai lingkungan dan ekonomis yang tinggi. Dibandingkan dengan bensin dan solar, LNG lebih ramah lingkungan karena dapat mengurangi emisi sekitar 85%, dan dibandingkan dengan CNG, LNG memiliki nilai densitas energi 3 kali lebih besar pada volume yang sama disamping menghasilkan harga ekonomi kelistrikan yang sangat efisien. (LB)

Post ADS 1