DENPASAR, lintasbali.com — Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kualitas Pelayanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu, 15 Agustus 2026. Rakor tersebut dihadiri seluruh instansi penyelenggara pelayanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, antara lain General Manager Angkasa Pura, Kepala Imigrasi, Kepala Otoritas Bandara, Kepala Bea Cukai, serta unsur terkait lainnya.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 23 Agustus 2025 dan 28 Desember 2025. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap pelayanan di Terminal Kedatangan Internasional, meliputi ground handling, keimigrasian, bagasi dan ban berjalan, bea cukai, sistem komunikasi, keamanan, kelistrikan, toilet, kebersihan, ruang tunggu, fasilitas pendukung, hingga aspek kenyamanan dan keindahan terminal.
Rakor pertama pada 23 Agustus 2025 digelar setelah Gubernur Koster menerima laporan langsung dari penumpang mengenai lamanya waktu tunggu bagasi yang mencapai lebih dari satu jam, antrean imigrasi, serta lamanya proses pemeriksaan di Bea Cukai.
Dalam rakor tersebut, Koster meminta dilakukan pembenahan menyeluruh. Salah satunya menurunkan waktu tunggu bagasi dari sekitar 1,5 jam menjadi 30–45 menit. Ia juga meminta antrean imigrasi dipercepat dan proses pemeriksaan Bea Cukai diperbaiki.
Selain itu, Gubernur meminta pengelola Bandara Ngurah Rai mengganti ban berjalan bagasi yang sudah tua, memperbarui toilet, menyediakan kursi bagi penumpang yang menunggu bagasi, mengganti furnitur lama di ruang Bea Cukai, menyediakan fasilitas komunikasi, serta meningkatkan kebersihan dan kualitas penerangan.
Seluruh instansi penyelenggara pelayanan kemudian ditugaskan menyusun model dan langkah perbaikan sistem pelayanan untuk dilaporkan dalam rakor berikutnya.
Pada Rakor kedua, 28 Desember 2025, seluruh instansi melaporkan rancangan dan langkah perbaikan pelayanan kepada Gubernur Bali. Koster menyetujui usulan tersebut dan memerintahkan agar seluruh perbaikan dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab.
Hasilnya terlihat dalam Rakor ketiga yang berlangsung pada 15 Agustus 2026. Seluruh instansi melaporkan perkembangan setelah perbaikan sistem pelayanan diterapkan.
Salah satu capaian signifikan terlihat dari waktu tunggu bagasi. Untuk pesawat berukuran sedang dan kecil, waktu tunggu kini berkisar 13–30 menit. Sementara untuk pesawat besar dengan jumlah penumpang yang lebih banyak, waktu tunggu berada pada kisaran 18–40 menit.
Pelayanan keimigrasian juga mengalami peningkatan signifikan. Antrean dapat diproses lebih cepat dengan penerapan autogate dan penggunaan paspor elektronik. Kendati demikian, masih terdapat beberapa negara yang mayoritas penumpangnya menggunakan paspor biasa, seperti India, sehingga memerlukan proses pelayanan berbeda.
Dari sisi fasilitas, seluruh area bandara dilaporkan telah ditingkatkan kebersihan dan kenyamanannya. Penggantian sejumlah toilet yang sudah tua telah diprogramkan, disertai pengadaan furnitur, penambahan petugas pelayanan, serta sejumlah pembenahan lainnya.
Atas berbagai capaian tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah bekerja keras memperbaiki kualitas pelayanan.
Koster meminta agar standar pelayanan yang sudah baik dapat dipertahankan secara konsisten. Sementara berbagai aspek yang masih memiliki kekurangan harus segera dibenahi.
“Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai adalah pintu terdepan yang memiliki peran sangat penting dan strategis dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik,” tegas Koster.
Menurutnya, kualitas pelayanan di Bandara Ngurah Rai harus memiliki standar yang tinggi dan berdaya saing karena Bali merupakan salah satu destinasi wisata utama dunia sekaligus etalase utama Indonesia di mata internasional.
“Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai harus berkelas dunia dengan menerapkan standar kualitas pelayanan berkelas dunia. Ini akan menentukan citra Bali dan Indonesia di mata dunia,” ujarnya.
Besarnya peran Bandara Ngurah Rai terlihat dari jumlah wisatawan yang dilayani. Pada 2025, bandara tersebut melayani kedatangan sekitar 7,05 juta wisatawan mancanegara atau sekitar 45,8 persen dari total 15,39 juta wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Selain itu, lebih dari 9 juta wisatawan domestik juga dilayani melalui Bandara Ngurah Rai.
Koster menegaskan, keberadaan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai beserta kualitas pelayanannya sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan di tengah dinamika pariwisata dunia.
Menurutnya, pariwisata Bali tidak hanya memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan perolehan devisa dari sektor pariwisata Indonesia.
Karena itu, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Koster menegaskan akan terus melakukan rapat koordinasi secara rutin untuk memastikan kualitas pelayanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terus meningkat sekaligus mempertahankan berbagai capaian yang telah diraih.
“Pelayanan yang sudah baik harus dipertahankan, sedangkan yang masih kurang harus segera diperbaiki,” kata Koster.
Dengan demikian, pembenahan pelayanan Bandara Ngurah Rai tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga reputasi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia dan memperkuat citra Indonesia di mata masyarakat internasional. (Rls)





