Jakarta, Lintasballi.com – Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional), Dokter Reisa Broto Asmoro mengingatkan agar penggunaan masker penutup hidung dan mulut diganti setelah empat jam pemakaian.
Hal itu disampaikan Reisa dalam konferensi pers terkait berbagai informasi dan pesan-pesan mengenai pengendalian COVID-19, serta adaptasi Kebiasaan Baru yang Produktif dan Aman dari COVID-19, di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa (9/6).
“Penggunaan masker disarankan maksimal hanya 4 jam, dan harus diganti dengan yang baru, atau yang bersih,” ungkap Dokter Reisa.
Selain itu, masker juga wajib diganti apabila sudah basah atau terlalu lembab. Oleh sebab itu, dia menganjurkan agar masyarakat membawa persediaan masker apabila harus pergi keluar rumah.
“Masyarakat disarankan untuk membawa beberapa buah masker ketika harus pergi keluar rumah untuk beraktivitas,” jelasnya.
Dokter Reisa yang mulai aktif bertugas sejak Senin (8/6) lalu mendampingi Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19 Achmad Yurianto, juga mengatakan bahwa penggunaan masker harus tepat. Masker harus dipastikan benar-benar menutupi hidung, mulut hingga dagu.
“Penggunaan masker pun harus tepat, misalnya menutupi hidung sampai dengan dagu,” jelasnya.
Selain itu, sebaiknya tidak menarik atau menurunkan masker dan tidak menyentuh bagian depan masker setelah digunakan beberapa saat. Untuk melepaskannya, cukup dengan memegang bagian tali atau pengait tanpa menyentuh bagian kain dan kemudian dibuang atau dicuci kembai untuk jenis masker kain.
“Cukup pegang bagian tali masker tanpa menyentuh bagian kain,” jelas Dokter Reisa.
Kemudian, penggunaan masker ini hanya dapat efektif apabila seseorang yang memakainya juga menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Cuci tangan sebelum menggunakan masker, hindari memegang area wajah, terutama mata, hidung, dan mulut. Jangan megang kain bagian depan masker, ketika digunakan,” katanya.
Dokter Reisa juga mengimbau bahwa dalam konteks pandemi COVID-19, semua orang meskipun menggunakan masker, tetap harus menghindari kerumunan dan tempat ramai serta menjaga jarak fisik minimal satu meter dari orang lain.
“Terutama, dari mereka yang bergejala, atau mengalami gangguan pernapasan, seperti batuk, bersin, demam, dan lain-lain. Sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan bila tidak ada, gunakanlah hand rub berbasis alkohol,” jelas Reisa.
Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru, budaya memakai masker di tempat umum, kantor, pasar, sarana transportasi, dan ruang publik lainnya sangat dianjurkan. Hal itu dilakukan untuk memastikan seseorang aman dari COVID-19, dan sekaligus tetap bisa produktif berkarya.
Reisa juga menambahkan bahwa hal itu juga untuk tetap menjaga kelangsungan rumah tangga dan keluarga, dan bermasyarakat, meningkatkan kegiatan gotong royong serta solidaritas antar seama dalam bersama melawan COVID-19.
“Lakukan hal ini dengan disiplin. Lindungi diri, lindungi orang lain. Pastikan kita, keluarga, tetangga, kerabat, dan kawan, aman dari COVID-19 dan tetap produktif membangun bangsa,” pungkas Dokter Reisa. (Red/LB/Rls)