News Pariwisata & Budaya Profil Seputar Bali

Gusde Wiryawan : Rem dan Gas Harus Seimbang. Timeline Harus Jelas.

Gianyar, Lintasbali.com – Diberlakukannya Instruksi Menteri dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1/2021) hingga Senin (25/1/2021), mendapat beragam tanggapan dan respon dari masyarakat di Bali.

Kebijakan PPKM yang diambil Gubernur Bali bisa dikatakan sebuah usaha untuk membatasi kegiatan masyarakat, bukan untuk melarang kegiatan. Demikian dikatakan Ida Bagus Wiryawan, Ketua Ubud Homestay Association (UHSA) saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (11/1/2021).

Ida Bagus Wiryawan, Ketua Ubud Homestay Association (UHSA) dan Owner Agung Merta Bungalows Kedewatan Ubud

“Sebenarnya kami ingin sebuah kepastian, apa sebenarnya tujuan yang ingin dicapai dalam program ini. Apakah hanya menurunkan tingkat tertular Covid 19? ataukah ada rencana yang bisa dikatakan menggembirakan nantinya? Misalnya open border,” kata Gusde Wiryawan sapaan akrabnya.

Pemerintah seba sebaiknya sudah harus tegas dan berani untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka untuk masyarakat. Menurutnya, mau dibawa kearah mana masyarakat Bali di tengah kondisi pariwisata yang menurun akibat pandemi covid-19.

“Rem dan Gas harus seimbang. Kalau hanya Rem saja dan tidak jelas kapan mulai Gas, ya tidak akan bisa jalan pariwisata dan perekonomian di Bali. Timeline harus jelas,” lanjut Gusde.

Seperti yang kita ketahui, Ubud merupakan salah satu destinasi terbaik di Bali yang banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara. Berbagai objek wisata, kesenian dan tentunya tradisi serta budaya ada di Kabupaten Gianyar.

Namun kini, ditengah situasi sulit seperti sekarang ini, banyak pelaku pariwisata di Ubud yang banting setir agar tetap dapat bertahan di tengah pandemi covid-19 saat ini. Mereka hanya bisa berharap dan berdoa semoga pandemi ini cepat berakhir dan pariwisata serta perekonomian masyarakat kembali normal. (AR)

Post ADS 1