News

H Sovereign Bali Lolos Verifikasi dan Siap Menghadapi Tatanan kehidupan Bali Era Baru

Badung, Lintasbali.com – Sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No. 3355 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Badung No.259 Tahun 2020 terkait Tatanan Kehidupan Bali Era Baru terutama dalam bidang pariwisata khususnya perhotelan, Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan semua hotel melakukan proses verifikasi tatanan kehidupan Bali era baru yang di lakukan oleh tim verifikasi yang di tunjuk oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Tim Verifikasi Provinsi Bali melakukan verifikasi H Sovereign Bali yang merupakan Hotel Bintang 4 Berlokasi di Kawasan Tuban, Bali Pada Hari Rabu, 05 Agustus 2020. Tim Verifikasi Provinsi Bali Yang Diketuai oleh Dr. (C) I Made Agus Yoga Iswara, BBA, BBM, MM, CHA didampingi, Wayan Muka, Hendra Mahena, Eka Pratama, Fransiska Handoko, CHA, CHIA, CHRM dan Ir. Putu Susantini, MMA Sekretaris DinasPDinas Provinsi Bali.

Acara dimulai dengan pembukaaan dan selamat datang oleh General Manager Dr. (C) Ramia Adnyana, SE, MM kemudian dilanjutkan dengan presentasi Oleh Ketua Tim Gugus Tugas IGN Adi Putra, dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Tim Verifikasi Provinsi. Acara dilanjutkan dengan peninjauan lapangan oleh tim untuk memastikan kesesuaian antara verifikasi mandiri dan implementasi di lapangan.

“Terima-kasih atas proses verifikasi berkenaan dengan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru yang sudah kami persiapkan sejak April 2020. Kami harus beradaptasi dengan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru untuk memberikan kepercayaan kepada pasar dan juga siap untuk memberikan pelayanan kepada tamu kedepannya. Kami memandang bahwa pariwisata merupakan serius bisnis, oleh karena itu kami mempersiapkan semua protocol dengan sangat serius pula”, kata Ramia Adnyana, General Manager H Sovereign Bali.

Sementara Ketua Tim Verifikasi Provinsi Bali, Agus Made Yoga Iswara memaparkan bahwa verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan industri menuju Tatanan kehidupan Bali Era Baru yang akan menuju quality tourism.

BACA JUGA:  IHGMA Bali Cetak Pemimpin Berkualitas Demi Kemajuan Pariwisata

Tujuan di lakukannya verifikasi ini adalah sebagai pengakuan dari pemerintah bahwa industri pariwisata di Bali memiliki standard yang sama. Kemudian sebagai wujud nyata diterapkannya protocol COVID-19 oleh industry pariwisata di Bali sesuai acuan CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety dan Environment Friendly) untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Dengan sertifikasi ini juga diharapkan akan mampu meningkatkan daya saing produk pariwisata untuk menciptakan kepercayaan pasar (Gaining Confidence) dari pasar untuk datang kembali ke Bali.

Dr. (C) I Made Ramia Adnyana, SE, MM, General Manager H Sovereign Bali

H Sovereign Bali telah melaksanakan Standard Operational Procedure (SOP) berdasarkan tatanan kehidupan Bali era baru. Dimana protokol tersebut telah diimplementasikan di seluruh fasilitas hotel untuk keamanan dan kenyamanan para tamu saat mereka menginap.

Demikian juga terhadap para karyawan yang sedang bertugas. Protokol dilaksanakan mulai dari pintu masuk dengan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun dan memakai sanitizer. Sementara untuk kebersihan kamar dan area publik; fasilitas restaurant dan bar; fasilitas spa, fasilitas pusat kebugaran dan fasilitas kolam renang dilakukan desinfektans setiap 1 jam sekali.

Pengaturan Menjaga jarak aman (Physical distancing) minimal 1 meter dilakukan di lobby, restaurant, areal pool, spa dan meeting room untuk mengurangi kerumunan. Semua tamu, karyawan dan supplier diwajibkan untuk memakai masker. Himbauan dalam bentuk poster dan audio juga diterapkan untuk mengingatkan tamu dan staff untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. (Red/Rls)

Post ADS 1