News

Hotel Jadi Lokasi Karantina dan Isolasi Bagi Pasien OTG

Denpasar, Lintasbali.com – Saat ini pemerintah provinsi Bali dibuat pusing dalam menghadapi pandemi covid-19. Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota saat ini berupaya sekuat tenaga dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Keputusan memilih hotel untuk dijadikan sebagai tempat karantina dan isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) menjadi pilihan terakhir setelah beberapa Rumah Sakit telah terisi penuh dengan pasien positif covid-19.

Keputusan menggunakan hotel sebagai tempat karantina dan isolasi bagi OTG mendapat beragam komentar dari pelaku pariwisata di Bali. Salah satunya I Made Astika Parwata, CHA, General Manager Hotel NEO+ Kuta Legian.

Astika, General Manager Hotel NEO+ Kuta Legian

Menurutnya ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian baik dari pemerintah maupun dari hotel. Pertama, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa pasien OTG sudah melakukan swab test 1 dgn hasil negatif. Kedua, proses karantina dan isolasi di hotel hanya buat pasien OTG yang menunggu swab test 2. Ketiga, tahapan diatas sudah dilakukan dengan mengantongi surat dari Rumah Sakit terkait. Keempat, dikembalikan keputusan ke masing-masing hotel untuk menerima atau menolak pasien OTG.

Hal tersebut disampaikan Astika yang juga anggota IHGMA Bali (Indonesia Hotel General Manager Association) saat ditemui di acara Retro Santuy, Jumat (25/9) yang di laksanakan di Infinity8 Bali.

“Dalam hal ini, kita harus memutuskan yang terbaik. Tetap dukung pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19. Namun, di satu sisi kita harus mengikuti apa kata owner selaku pemilik hotel”, kata Astika yang baru 4 tahun menjabat General Manager di Hotel NEO+ Kuta Legian. (Red/Ariek)

BACA JUGA:  DPR RI dan DPD RI Dukung APHB Gelar RAKERDA I: Harmonisasikan Karya Untuk Pulau Dewata
Post ADS 1