DENPASAR, lintasbali.com – Menyambut perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menekankan pentingnya literasi media dan literasi digital kepada masyarakat untuk menghindari maraknya informasi hoak yang muncul di berbagai platform media sosial.
Tidak hanya literasi digital, perhelatan Pilkada dan Pilpres 2024 harus mengedepankan arti sebuah Demokrasi yang harus lebih ditonjolkan dibandingkan euforia semata.
Hal tersebut disampaikan I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPUD Bali saat menerima pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provisi Bali pada Kamis, 9 Nopember 2023 di ruang pertemuan KPUD Bali. Hadir langsung Emanuel Dewata Oja (Edo), Ketua SMSI Provinsi Bali.
“Demokrasi itu intinya, bukan euforianya yang ingin kami tonjolkan. Kami harap 83% pemilih datang ke TPS dan tidak ada lagi laporan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” kata Lidartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua SMSI Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja (Edo) mengatakan maraknya informasi hoax di berbagai platform media sosial jelang masa kampanye Pemilu 2024, sungguh disadari berpotensi besar mengganggu stabilitas politik lokal maupun nasional yang berdampak pada terganggunya proses politik dalam menyonsong Pilkada dan Pilpres 2024 mendatang.
Edo mengatakan SMSI Provinsi Bali siap ambil bagian dalam setiap sosialisasi Pemilu dengan materi Literasi Media dan Literasi Digital.
“Sumber daya manusia (SDM) di SMSI Bali cukup mumpuni dan berpengalaman dalam memberikan literasi media maupun literasi digital, karena hampir semua pemilik Media yang tergabung di SMSI Bali adalah para wartawan senior yang memiliki jam terbang tinggi dalam mengelola Media online,” kata Edo.
Dikatakannya, saat ini serangan Siber melalui berita hoax mulai bertebaran di masyarakat meskipun belum mulai kampanye Pilpres. Ia menilai bahwa bijak bermedia sosial itu penting, sehingga sosialisasi ke pemilih pemula tingkat SMA dan perguruan tinggi bisa terpenuhi.
“Kami siap bantu KPU Bali untuk literasi digital. Saat ini SMSI Provinsi Bali beranggotakan tiga puluhan media siber. Sehingga secara masif perlu sosialisasi juga melalui berita yang didukung seluruh anggota SMSI Bali,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPUD Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan PKPU 15 2823 tidak disebutkan alat peraga sosialisasi.
“Jadi begitu calon ditetapkan, aturan kami keluarkan dan wewenang pengawasan di Bawaslu. Nah kami belum tetapkan zona kampanye karena baru mulai 28 November. Wewenang saat ini di Satpol PP karena mengganggu ketertiban umum berdasarkan Perda yang ada,” kata Lidartawan.
Ia menambahkan, saat ini juknis tentang kampanye PKPU Nomor 15 tahun 2024 sudah keluar yang isinya mengisyaratkan para caleg bisa kampanye gunakan videotron. Karena hampir 45 persen pemilih milenial yang sudah akrab dengan digital.
“Dengan ini great election bisa kita capai. Saya sudah ngobrol dengan Ketua KPU RI untuk stand kampanye di mall selama 8 jam sehari, dari semua segmen dan isu kampanye masuk. Daripada euforia pasang Baliho yang membuat ribut-ribut. Bagaimana saya bisa tahu calon ini baik, kalau cuma pasang baliho. Kenapa tidak dibuatkan video pendek,” imbuh Lidartawan. (AR)