Business News Seputar Bali

Kembali Bersatu, ASITA Bali dan ASITA 71 Siapkan Musda Juli 2021

DENPASAR, lintasbali.com – Mengingat akta tertanggal 15 Maret 1975 Nomor 170 yang dibuat dihadapan Raden SOERATMAN, Anggaran Dasar (AD) ASITA dan Anggaran Rumah Tangga (ART) ASITA Tahun 2019 Dan mempertimbangkan kesepakatan perdamaian sengketa antara DPP ASITA dengan DPD ASITA DKI Jakarta dengan tertanggal 31 Maret 2021 di Jakarta. Dr. N. Rusmiati, M.Si, selaku Ketua Umum DPP ASITA, mencabut/membatalkan SK DPP ASITA No.: 012/DPP-ASITA/K/VII/2020 tentang Pembekuan Pengurus DPD ASITA Bali yang dikeluarkannya 30 Juli 2020.

Pembatalan dan pencabutan SK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat ASITA Nomor : 019/DPP-ASITA/K/V/2021 tertanggal 27 Mei 2021.

Termaktub didalamnya, Ketum DPP ASITA juga mengembalikan hak-hak Kepengurusan Daerah ASITA Bali sebagaimana mestinya kepada I Ketut Ardana, SH, sebagai Ketua DPD ASITA Bali (Periode 2016-2020) terhitung sejak dikeluarkan surat pembatalan tersebut.

Mengembalikan Komang Takuaki Banuartha – Ketua DPD ASITA Bali versi Akta No 30 Tahun 2016– sebagai Ketua Dewan Pengawas Tata Krama Daerah Bali.

Pararel dengan dikeluarkannya SK No.019/DPP-ASITA/K/V/2021 tertanggal 27 Mei 2021, DPP ASITA mengeluarkan SK ASITA Nomor : 020/DPP-ASITA/K/V/2021 tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat ASITA Nomor : 007/DPP-ASITA/K/VII/2020 Tentang Revisi Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat ASITA Nomor : 005/DPP-ASITA/K/VII/2020 tentang Pemberhentian Anggota ASITA dan menyatakan keputusan tersebut dibatalkan. Serta mengembalikan hak-hak dan jabatan semula baik sebagai pengurus mau pun sebagai anggota.

Keputusan meleburnya ASITA dan ASITA-71 dengan dikeluarkannya SK pencabutan tersebut dilaporkan kepada Gubernur Bali, pada Senin (31/5/2021) di ruang kerjanya.

Gubernur Wayan Koster saat menerima delegasi DPP ASITA dan DPD ASITA Bali, didampingi Wakil Gubernur dan Kepala Dinas Pariwisata Bali, meminta ASITA Bali, segera berbenah, meningkatkan kinerja untuk kepentingan anggota. Kinerja asosiasi juga mempengaruhi kinerja industri kepariwisataan daerah maupun negara.

BACA JUGA:  PLN Siap Bangun Pembangkit Listrik Berbasis EBET di Nusa Penida

Dengan bersatunya Asita kembali, I Ketut Ardana, SH – Ketua DPD ASITA Bali berharap program kerja lebih mudah dilaksanakan. Memudahkan koordinasi dan kerjasama dalam membangun pariwisata Bali, dan komunikasi akan lebih baik termasuk kolaborasi dengan semua stakeholder pariwisata lainnya usai menyampaikan keputusan DPP ASITA kepada Gubernur Bali.

Selain mematangkan persiapan penyelenggaraan BBTF Juni ini, DPD ASITA Bali, menjadwalkan acara Musda di Bulan Juli mendatang. Tercatat sampai dengan saat anggota DPD ASITA Bali sejumlah 406 full members dan 13 associate members. (Rls)

Post ADS 1