DENPASAR, lintasbali.com – Pentingnya pemahaman mengenai pentingnya mengenal mata uang rupiah bagi masyarakat, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali bekerjasama dengan Bank Indonesia menggelar Seminar Nasional dengan tema “Cinta Rupiah, Bangga Menjadi Indonesia” pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 bertempat di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali.
Seminar Nasional Bank Indonesia “Cinta Rupiah, Bangga Menjadi Indonesia dibuka secara resmi oleh Drs. Made Rentin selaku Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali yang ditandai dengan pemukulan gong.
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali, Kakak Made Rentin dalam sambutannya menyampaikan anggota Komisi XI DPR-RI I Gusti Agung Rai Wirajaya memiliki kepedulian lebih bagi Gerakan Pramuka di Bali. Kegiatan ini juga serangkaian menyambut Hari Pramuka ke-61 pada 14 Agustus 2022.
“Seminar ini merupakan serangkaian HUT ke-61 Gerakan Pramuka pada Minggu, 14 Agustus 2022 yang juga bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Bali,” kata Made Rentin.
Kakak Made Rentin menyampaikan bulan Agustus telah ditetapkan sebagai Bulan Bakti Pramuka melalui SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 094 Tahun 2021, dimana seluruh jajaran Gerakan Pramuka, baik Kwartir, Gugus depan, satuan Karya Pramuka dan Satuan Komunitas Pramuka, serta setiap anggota Pramuka, dapat membantu dan meningkatkan kegiatan bakti masyarakat yang dimaksud.
“Kwarda Bali dibawah kepemimpinan saya, memiliki tagline Pramuka Goes to 5.0 artinya Gerakan Pramuka di Bali tidak boleh ketinggalan dengan teknologi. Salah satunya dengan penerapan Database Pramuka seluruh Bali,” imbuh Ketua Kwarda Bali.
Kakak Made Rentin menyampaikan melalui teknologi Database Pramuka tersebut, hingga saat ini baru tercatat anggota Pramuka di Bali mencapai 105.000 anggota resmi. Data ini akan terus meningkat karena masih banyak yang belum melaporkan anggotanya.
“Hingga saat ini jumlah anggota Pramuka di Bali tercatat dalam database sebanyak 105.000 orang. Jumlah ini akan terus bertambah karena masih ada yang belum menginputkan,” imbuhnya.
Pembicara dalam seminar ini yaitu Anggota Komisi XI DPR-RI I Gusti Agung Rai Wirajaya dengan materi “Anak Muda dan Mencintai Indonesia”. Deputi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Gusti Agung Diah Utami dengan materi “Peran Bank Indonesia Tentang Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah dan Pemahaman Undang-undang No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang”. Ada pula Akademisi Dr. Dewi Bunga dengan materi “Ketentuan Pidana Dalam UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang”. (LB)