Seputar Bali

Ketut Swabawa: Tiga Hal Utama Harus Diselesaikan Pemerintah

DENPASAR, lintasbali.com – Berbagai keluhan terkait kesemrawutan kepariwisataan di Bali banyak muncul di media publikasi media sosial. Menurut Ketut Swabawa, Ketua Umum DPP Association of Hospitality Leaders Indonesia (AHLI), pemerintah harus secepatnya mensosialisasikan langkah konkrit menangani hal tersebut.

“Ada 3 hal utama permasalahan kita di Bali yang saya amati yaitu kemacetan, sampah dan wisman berulah. Jargon penyelamatan Bali sudah cukup banyak, regulasi juga sudah ada. Jadi saatnya mengakselerasi penerapan di lapangan. Law enforcement dan implementasi solusinya harus diketahui masyarakat sehingga bisa dikontrol bersama-sama,” kata Swabawa di Yogyakarta saat dihubungi via telepon, Rabu, 19 Juni 2024.

Khusus untuk wisman yang berulah negatif, pihaknya menyoroti kaitannya dengan Pergub No 28/2020 tentang Standar Tata Kelola Pariwisata Bali.

“Ini kaitannya dengan tourist behaviour, yaitu karakter atau perilaku wisatawan. Biasanya turis demikian berpikiran easy going, suka fleksibilitas atau tidak suka diatur. Nah, mereka itu pasti menginapnya bukan di hotel besar ya, mungkin cari guest house atau villa pribadi. Menginap di properti kecil mereka bisa hemat, bisa stay longer dan berbuat bebas. Itu yang harus ditertibkan, yaitu penyelenggaraan usaha akomodasi pariwisata termasuk ijin operasional properti-properti tersebut. Termasuk mereka bisa sewa motor dengan mudah dan murah juga, ini juga perlu ditertibkan penyedia jasa rentalnya,” papar Swabawa.

Sementara untuk penanganan sampah, diperhatikan juga Pergub No 49/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

“Bagaimana penerapan pergub tersebut? Bagaimana indikator capaian dari penerapannya selama 5 tahun ini? Ini juga patut dievaluasi, ditemukan kendala suatu wilayah dan desa seperti apa. TPS3R yang diharapkan mampu mengimplementasikan hal tersebut juga seperti belum maksimal sesuai tujuannya. Jika ini benar diterapkan maka TPA tidak penuh ya, karena hanya sebagian kecil yang tidak terproses di TPS3R masing-masing desa yang dibawa ke sana,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Sukses Gelar RAKERNAS, AHLI Siap Tingkatkan Kontribusi Pembangunan Pariwisata

Swabawa juga khawatir 3 permasalahan tersebut menghambat upaya menguatkan branding Bali dengan konsep pariwisata budaya yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Di internal pelaku pariwisata sendiri berkomitmen membangun semangat tourism sustainability untuk branding pariwisata budaya namun secara eksternal terdapat permasalahan sosial yang mengemuka, ini kan menghambat dan tumpang tindih ya,” ujarnya.

Dirinya menyimpulkan 3 hal permasalahan utama tersebut dapat diakselerasi melalui penerapan law enforcement yang tepat dan berkesinambungan.

“Jadi biar gak rugi ada aturan namun tidak diterapkan berikut sanksinya. Atau diterapkan secara parsial bukan seutuhnya. Dicoba diselesaikan akar masalahnya, terukur dan berkesinambungan. Jangan parsial-parsial.” pungkasnya. (Red/Arie)

Post ADS 1