Seputar Bali

Klinik Hukum Peradah, Solusi Masalah Hukum Umat Hindu

DENPASAR, lintasbali.com – Perhimpunan pemuda Hindu (Peradah) Indonesia melaunching Klinik Hukum sebagai solusi penyelesaian masalah Hukum yang dialami oleh umat Hindu.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasiona (DPN) Peradah Indonesia, I Gde Ariawan (IGE) saat acara Pembukaan Diklat Advokasi dan Grand Launching Klinik Hukum Peradah di Denpasar, Bali, Sabtu, 3 Agustus 2024.

“Klinik Hukum Peradah sebagai wadah atau tempat pengaduan atas permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat khususnya umat Hindu,” ujarnya IGE dalam sambutannya.

Dengan adanya Klinik Hukum Peradah, Ia berharap persoalan Hukum yang dihadapi umat Hindu dapat diselesaiakan dengan bantuan kader-kader Peradah yang tersebar di berbagai daerah.

“Klinik Hukum, diharapkan setiap anggota dan kader Peradah di seluruh Indonesia dapat berkontribusi dan membantu masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak hukumnya untuk memperoleh keadilan,” ujarnya.

IGE menjelaskan ada dua produk yang dihasilkan Klinik Hukum Peradah. Pertama, layanan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis maupun.

“Selanjutnya, Pelatihan-pelatihan lebih lanjut baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan pihak ketiga,” terangnya.

Pada kesempatan itu Ketum Peradah juga menyampaikan apresiasi bagi para penerima penghargaan dari Peradah Indonesia dan Mpu Bharada Award 2024.

“Ini merupakan apresiasi kami, kepada belau-beliau yang telah mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

IGE berharap, para tokoh penerima penghargaan terus berkarya dan dapat memberikan motovasi kepada generasi muda.

“Diharapkan menjadi motivasi kami generasi muda untuk terus berkarya dan berkontribusi untuk masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

IGE juga mengajak para kader dan hadirin untuk menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Tahun ini kita memiliki momentum nasional setelah pemilu kita akan pesta Pemilukada yang akan dilaksanakan pada bulan November, mari senantiasa kita saling menjaga dan saling mengingatkan agar terjaga kondusifitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” tutupnya.

BACA JUGA:  Saling Menguatkan, SereS Springs Resort & Spa Bagikan Sembako untuk Karyawan

Diketahui, Diklat Advokasi Peradah digelar pada 1-4 Agustus 2024. Diikuti oleh 13 Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) dan 56 Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) seluruh Indonesia dengan total 120 peserta.

Serangkaian Diklat Advokasi Nasional juga digelar, Launching Klinik Hukum Peradah, Mpu Bharada Award 2024, Simposium Nasional, Rapimnas dan Bhakti sosial. (Red/Rls).

Post ADS 1