DENPASAR, lintasbali.com – Letkol Inf. Pedro Soares Sarmento, Kasdim 1611/Badung mewakili Komandan Kodim 1611/Badung bersama Forkopimda melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) minyak goreng curah di Pasar Agung Peninjoan Penatih dan Pasar Kertawaringin Sari Penatih Denpasar Timur Kota Denpasar, Senin, 30 Mei 2022.
Dalam kesempatan tersebut Kasdim 1611/Badung Letkol Inf. Pedro Soares Sarmento menambahkan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan juga kestabilan harga minyak goreng di pasaran.
“Kita ingin memastikan kondisi di pasar, terutama ketersediaan stok dan harga minyak goreng yang merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat,” kata Kasdim 1611/Badung.
Letkol Inf. Pedro Soares Sarmento menambahkan sidak ini sebagai bentuk pengawasan sekaligus memeriksa kondisi persediaan minyak goreng di wilayah teritorial Kodim 1611/Badung.
Kasdim 1611/Badung beserta jajarannya sangat mendukung upaya pemantauan melalui sidak ini dalam mengurai permasalahan pasar minyak goreng ini, para pedagang-pedagang kecil termasuk warga masyarakat sebagai konsumennya.
Di dua tempat tersebut, saat berinteraksi dengan pemilik toko sembako dan juga para pedagang pasar, bahwa para pedagang menjual minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan Pemerintah yakni Rp.14.000/liter atau Rp15.500/kg.
“Ada juga penjual yang menjual minyak goreng curah untuk Rp 16.000 sd 17.000 per Kilonya dengan dalih penjual tersebut mendapat migor curah dari agen untuk Rp 14.700 per kilonya,” imbuh Kasdim 1611/Badung.
Kegiatan pengecekan harga minyak goreng curah di Pasar oleh Forkopimda Kota Denpasar merupakan salah satu langkah pemerintah Kota Denpasar untuk harga penjualan mi nyak goreng kepada konsumen.
Turut hadir dalam kegiatan sidak Kasdim 1611/Badung Letkol Inf. Pedro Suares Sarmento, Kasat Binmas Polresta Denpasar Kompol Tjok Arimbawa, Ibu Kadis Perdagangan Kota Denpasar I Nyoman Sri Utari. (LB)