Amlapura, Lintasbali.com – Sebagai salah satu upaya kongkrit dan tepat sasaran, tampak puluhan personel Kodim 1623/Karangasem dan Polres Karangasem kompak dalam melakukan serbuan melawan pandemi Covid 19, bersatu padu bersinergi melakukan serbuan penyemprotan cairan desinfektan ke sejumlah area publik di 8 Kecamatan di wilayah Kabupaten Karangasem, Jumat (27/3).
Untuk kegiatan penyemprotan disinfektan di masing-masing kecamatan dilakukan oleh Personel Koramil Jajaran Kodim 1623/Karangasem yang bersinergi dengan Personel Polsek setempat serta instansi terkait.
Serbuan penyemprotan desinfektan digelar selama tiga hari berturut-turut, dimulai dari tanggal 26 hingga 28 Maret 2020 dan hal tersebut dilakukan sesuai perintah dari komando atas. Adapun area penyemprotan meliputi seputaran Pasar Amlapura dan ruang terbuka publik serta Kantor Kodim dan Koramil agar bebas dari bahaya penyebaran Covid 19.
Dandim 1623/Karangasem, Letkol Inf Bima Santosa saat yang pada kesempatan tersebut bersama Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, SIK.,M.M., Tr.,menegaskan, untuk melawan Covid 19, masyarakat Kabupaten Karangasem harus bersatu.
“Semakin banyak dilakukan penyemprotan di area terbuka publik, maka akan semakin bersih serta meminimalisir penyebaran Covid-19″, sebut Dandim.
“Semoga apa yang kita lakukan saat ini bisa melindungi masyarakat dari penyebaran Virus Corona (COVID 19), dan diharapkan kepada seluruh masyarakat Karangasem agar selalu mengikuti anjuran pemerintah dengan terus mentaatinya, sehingga diharapkan semua bisa aman dari pandemi Virus Corona”, Himbau Letkol Bima Santosa.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, SIK.,M.M. Tr., menyampaikan apresiasi dan saling mendukung atas tindakan penyemprotan desinfektan yang diinisiasi oleh Dandim 1623/Karangasem, di seputar area publik Kota Amlapura.
“Laksanakan dengan ikhlas tugas kemanusiaan ini untuk melindungi warga Karangasem. Tugas kemanusiaan ini harus bersinergi dengan semua komponen seperti Pemda, Kodim, Polres dan organisasi kemasyarakatan dan diharapkan kepada seluruh Warga Kabupaten Karangasem agar senantiasa mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yaitu untuk membatasi pergerakan dan mengutamakan tetap tinggal di rumah”, tegasnya.