DENPASAR, lintasbali.com – Komitmen Pemerintah Kota Denpasar terkait pengembangan Kota Berbasis Kebudayaan melalui Spirit Vasudhaiva Kutumbakam, mendapatkan pengakuan tingkat nasional dan masuk ke dalam Kota Peraih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2024 Kategori Pemerintah Daerah yang diberikan Kemendikbud Ristek Republik Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama jajaran Pemerintah Kota Denpasar lainnya, melakukan presentasi di hadapan Dewan Juri AKI 2024, Soni Sumarsono yang hadir langsung bersama timnya, di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Denpasar, Rabu, 16 Oktober 2024 siang.
Sekda Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Kepala Bapedda Denpasar, Putu Wisnu Wijaya Kusuma dalam kesempatan tersebut mengatakan Pemkot Denpasar merasa terhormat dan bangga Kota Denpasar berhasil masuk kedalam kota Peraih Anugerah Kebudayaan (AKI) 2024 Kategori Pemerintah Daerah.
Selanjutnya dalam pemaparannya, Sekda Alit Wiradana menjelaskan beberapa poin diantaranya sinkronisasi dokumen Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPPKD) dengan dokumen perencanaan program kebudayaan di Kota Denpasar, manfaat program kebudayaan Pemkot Denpasar terhadap masyarakat, program kebudayaan Pemkot Denpasar di Tahun 2023, dan strategi penetapan cagar budaya oleh Pemkot Denpasar.
Selain itu, turut juga dipaparkan program apresiasi kepada pelaku budaya di Kota Denpasar, alokasi anggaran kebudayaan dari APBD dari 2021 hingga 2023, alokasi anggaran kebudayaan dari mitra berupa bantuan CSR, anggaran promosi program kebudayaan, peraturan kebudayaan berupa Peraturan Walikota, termasuk juga diantaranya implementasi aturan, data sarana prasarana kebudayaan, media pemberitaan serta data penghargaan warisan budaya benda dan tak benda yang telah diterima pelaku budaya di Kota Denpasar.
“Tentu apresiasi dari Pemerintah Pusat ini menegaskan komitmen Pemkot Denpasar terhadap pelestarian budaya telah berjalan dengan baik dan semoga penghargaan ini semakin menjadi pelecut lagi bagi kami di Pemkot Denpasar dalam berkarya mensejahterakan masyarakat melalui pengembangan Kebudayaan sesuai spirit Vasudhaiva Kutumbakam,” tegas Alit Wiradana.
Sementara itu, Dewan Juri AKI 2024, Soni Sumarsono menerangkan bahwa pemberian Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 akan dilaksanakan sekitar akhir bulan November atau awal bulan Desember 2024 mendatang yang akan berada di bawah koordinasi kementerian baru nantinya.
“Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 diberikan sebagai apresiasi kepada berbagai pihak melalui 2 Kategori yakni Tanda Kehormatan dari Presiden RI bagi Individu dan Penghargaan dari Menteri kepada Institusi mulai dari Pelestari budaya hingga Pemerintah Daerah. Jadi, ada beberapa indikator khusus yang dijadikan tolak ukur kepada jajaran Pemerintah Daerah, yakni bagaimana pengoperasian program kebudayaan yang dilakukan Pemerintah Daerah dimana Bapedda merupakan OPD yang mejadi leading sector,” jelasnya.
Soni menambahkan, dari hasil presentasi yang disampaikan, pihaknya merasa Pemkot Denpasar telah melaksanakan dengan baik semua yang menjadi indikator penilaian dari dewan Juri AKI 2024. (Red/Rls).