News

KPU Bali dan Pemprov Bali Resmikan Kerja Sama Strategis Demi Penyelenggaraan Pemilu yang Berkualitas

DENPASAR, lintasbali.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu, 1 Juli 2026.

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi antara KPU Provinsi Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam mendukung persiapan dan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Bali.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama Anggota KPU Provinsi Bali, yaitu Anak Agung Gede Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widiastini. Turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, beserta jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf Sekretariat KPU Provinsi Bali.

Hadir pula perwakilan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali yang menjadi mitra dalam pelaksanaan kerja sama, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi dasar pelaksanaan koordinasi dan kolaborasi antara kedua belah pihak dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ruang lingkup kerja sama meliputi dukungan pelaksanaan pendidikan pemilih, fasilitasi kegiatan sosialisasi, penguatan koordinasi lintas sektor, pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum, serta dukungan lainnya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan koordinasi antara KPU Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali semakin efektif, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

KPU Provinsi Bali berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berkualitas, serta berlandaskan prinsip profesionalitas, kemandirian, dan kepastian hukum. (Rls)

Post ADS 1