Pendidikan

Kunjungi SMPN 3 Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali Semarakkan G20 Melalui DJKI Mengajar

DENPASAR, lintasbali.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam meningkatkan publikasi Semarak G20 tahun 2022 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan kegiatan Kumham Semarak G20 di Sekolah, Senin, 24 Oktober 2022 (24/10/2022) dengan mengunjungi SMP Negeri 3 Denpasar, SMP Santo Yoseph Denpasar, SMP Saraswati 1 Denpasar, SD Cipta Dharma, dan SD Negeri 8 Dauh Puri Denpasar.

Dengan melibatkan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang merupakan ASN Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Bali dalam mengglorifikasikan perhelatan KTT G20 kepada masyarakat luas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu

“Kami dari Kemenkumham hadir di sini untuk membagikan informasi kepada adik-adik semua terkait apa itu G20, dan kita sebagai Warga Negara Indonesia harus berbangga karena Indonesia menjadi tuan rumah dalam perhelatan KTT G20 yang melibatkan 19 Negara serta 1 Uni Eropa”, ucap Anggiat saat memberikan pengarahan.

Secara interaktif kepada siswa-siswi, Anggiat menjelaskan bahwa ajang KTT G20 merupakan suatu hal yang penting bagi Indonesia karena memberikan manfaat dalam membuktikan persepsi yang baik atas resiliensi ekonomi Indonesia terhadap krisis.

Presidensi G20 ini juga menunjukkan kepemimpinan Indonesia dalam bidang diplomasi internasional dan ekonomi di kawasan, mengingat Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang menjadi anggota G20.

Selain menyampaikan Program Semarak G20, Anggiat juga menyampaikan bahwa salah satu Program Kementerian Hukum dan HAM di Sekolah tahun 2022 adalah Program Kekayaan Intelektual (KI) Mengajar atau yang kita sering sebut RuKI (Guru KI).

“Kalau adik-adik bercita-cita menjadi seorang pekerja seni, atau saat ini sedang mengembangkan bakatnya sebagai pekerja seni, seperti menjadi seorang pelukis, musisi ataupun content creator, melalui Kemenkumham ini adik-adik bisa melindungi karya ciptanya melalui Hak Kekayaan Intelektual agar tidak dijiplak oleh orang lain”, ucap Anggiat.

BACA JUGA:  Universitas Udayana Tandatangani MoU dengan Universitas Bhayangkara Surabaya

Program RuKI ini bertujuan untuk mengenalkan pentingnya perlindungan karya cipta kepada masyarakat sejak dini. Selain mendapatkan perlindungan hukum, dengan memperoleh Hak Kekayaan Intelektual juga dapat membuat karya cipta bernilai ekonomis.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Denpasar, Gusti Ayu Putu Tirtawati menyambut dengan baik kegiatan yang diselenggarakan Kemenkumham dalam rangka menyemarakkan G20 kepada siswa siswi.

Kepala SMP Negeri 3 Denpasar, Gusti Ayu Putu Tirtawati

“Kami dari SMP 3 Negeri 3 Denpasar sangat berterimakasih karena untuk kedua kalinya SMP Negeri 3 Denpasar menjadi salah satu sekolah yang menjadi tujuan dari program kerja Kemenkumham,” ucap Tirtawati.

Diharapkan para siswa-siswi yang menjadi peserta di sini nantinya dapat menyebarluaskan informasi kepada teman-temannya terkait semarak G20 ini. (LB)

Post ADS 1