News

Made Mudarta : Mafia Tanah, Aparat Penegak Hukum Harus Memiliki Taksu

DENPASAR, lintasbali.com – Ahli waris pemilik lahan 5,6 hektar di Ungasan sukses menggelar upacara Guru Piduka, Caru Siap Brumbun dan Mepegat Sot pada Jumat, 11 Maret 2022 di atas lahan sengketa di wilayah Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Sengketa lahan antara Made Suka dan Lie Herman mendapatkan tanggapan serius dari I Made Mudarta, tokoh politik sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Bali.

Saat ditemui di Sekretariat PD Bali di Renon Denpasar pada Senin, 14 Maret 2022, Made Mudarta mengatakan sangat prihatin dengan maraknya kasus Sengketa tanah yang menimpa warga Bali. Ia berharap para Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberantas habis para Mafia Tanah yang kerap merugikan masyarakat Bali saat ini pada khususnya.

“Aparat Penegak Hukum harus memiliki Taksu dalam memberantas oknum mafia tanah hingga ke akar-akarnya. Mafia tanah adalah musuh rakyat dan negara,” tegas Made Mudarta.

Dirinya berharap agar keadilan benar-benar bisa berpihak pada rakyat yang merasa terzolimi oleh adanya praktik mafia tanah di Bali.

“Kemarin kita juga ngikuti itu kasus tanah yang di Ungasan, itu kan sebenarnya gampang sekali mencari unsur pidananya. Umpamanya ada pembeli kan, dan pembeli nya belum membayar lunas, apalagi dibayar cek kosong, ini kan unsur pidana jelas. Disitu kan ada Notaris segala macem, mestinya mereka bisa berhati-hati dalam bekerja, bisa memastikan semua pihak ini terpenuhi. Sebenarnya apabila APH bisa menegakan hukum yang seadil-adilnya kejadian seperti ini bisa diminimalisir, mereka harus bisa memberantas tuntas keberadaan mafia tanah yang menyengsarakan rakyat,” tegas Mudarta.

Selanjutnya, Mudarta juga mengatakan, bahwa minimnya pengetahuan hukum yang dimiliki oleh masyarakat Bali secara khusus dapat dijadikan celah oleh para mafia tanah, dengan memanfaatkan moment ini untuk melakukan praktik jahatnya.

BACA JUGA:  Denpasar Luncurkan Program Lumbung Pangan dan Pola Kemiteraan Dunia Usaha.

Oleh sebab itu Mudarta berharap APH bisa lebih obyektif dalam menangani kasus-kasus serupa, sehingga keadilan benar-benar bisa ditegakkan bagi masyarakat yang buta akan permasalahan hukum yang terjadi.

“Berantas mafia tanah! Begitu kan. Aparat harus obyektif dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini, jangan tergiur dengan hal-hal lain. Sehingga, saya yakin juga hukum dapat ditegakkan dengan adil, masyarakat akan lebih hormat terhadap pemimpinnya,” tegas Mudarta. (AR)

Post ADS 1