DENPASAR, Lintasbali.com – Selaku Anggota DPRD Kota Denpasar I Made Sukarmana, SH mengatakan selama kembali diterapkannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang di mulai dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 justru mendapatkan banyak kritikan.
Bagaimana tidak, bila ada masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19 harus langsung menjalani karantina selama 14 hari, dan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
“Selama itu, justru bantuan dari pemerintah tidak ada sama sekali terutamanya bantuan paket sembako dari Dinas Sosial (Dinsos) buat masyarakat selama menjalani karantina,” ujar Made Sukarmana, Sabtu (16/1) di Denpasar.
Sembari menyampaikan, memang maksud pemerintah baik dalam menerapkan PKM untuk bisa mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah dengan tujuan supaya bisa membatasi penyebaran virus Covid-19.
“Namun di balik itu, pemerintah mustinya hadir terutamanya Dinsos untuk bisa memberikan bantuan buat masyarakat,” terangnya.
Made Sukarmana juga menjelaskan, walau sudah dirasakan ada vaksin untuk penangan virus Covid-19, namun bukan berarti masyarakat tidak bisa direalisasikan bantuan terutamanya untuk masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19, dan harus menjalani karantina.
“Disinilah kehadiran Dinsos dalam merealisasikan setiap bantuan yang di salurkan oleh Pemerintah Pusat buat masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut,” jelasnya.
Sembari menambahkan, soalnya ada banyak masyarakat yang mengeluh selama menjalani karantina tidak ada bantuan yang direalisasikan oleh Dinsos.
“Saya selaku anggota DPRD Kota Denpasar sangat peduli akan kesehatan masyarakat, maka itu berharap kepada Dinsos mau turun tangan serta bisa memberikan bantuan buat masyarakat yang memang membutuhkan selama menjalani karantina,” harapnya. (BS)