DENPASAR, lintasbali.com – Kasus matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, memicu keprihatinan serius dari organisasi kepemudaan Hindu di Bali.
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali mendesak PT Pelindo untuk segera bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kerusakan ekosistem mangrove di wilayah tersebut.
Ketua PD KMHDI Bali, Pitriyou, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pencemaran berupa logam berat dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang menggenangi kawasan mangrove.
Kondisi ini diduga menjadi penyebab utama kematian ratusan pohon mangrove yang selama ini berfungsi penting sebagai penyangga ekosistem pesisir.
“Matinya ratusan mangrove dipastikan berkaitan dengan keberadaan zat hidrokarbon yang menggenangi perairan di sekitar tanaman. Akibatnya, proses penyerapan nutrisi oleh akar terganggu, jaringan akar rusak, dan jaringan kambium pada tanaman ikut mengalami kerusakan,” jelas Pitriyou.
Mangrove sendiri memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir, termasuk sebagai penahan abrasi dan peredam gelombang laut. Kerusakan pada ekosistem ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas jika tidak segera ditangani secara serius.
Atas kondisi tersebut, KMHDI Bali menyampaikan tiga tuntutan utama kepada PT Pelindo, yaitu:
1. Melakukan pembersihan menyeluruh terhadap kawasan mangrove yang masih tergenang minyak solar.
2. Melaksanakan proses bioremediasi untuk memulihkan kualitas air laut yang telah tercemar agar kembali pada kondisi normal.
3. Melakukan perawatan dan pengawasan intensif terhadap fasilitas yang berpotensi menyebabkan kebocoran minyak dan logam berat ke laut.
Menurut Pitriyou, temuan genangan solar di sekitar kawasan mangrove menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan lingkungan di area yang berada di bawah pengawasan PT Pelindo.
“Sisa cairan BBM jenis solar masih menggenang di sekitar tanaman mangrove. Ini jelas menjadi ancaman bagi tanaman lain dan menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan kawasan tersebut,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa langkah penanaman kembali bibit mangrove yang telah dilakukan belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Tanpa pemulihan kualitas air laut, upaya tersebut dinilai tidak akan memberikan hasil yang maksimal.
“Penanaman bibit mangrove saja tidak cukup. Jika airnya masih tercemar, maka sama saja bohong. Harus ada langkah pemulihan yang terukur, termasuk memastikan kadar keamanan air kembali normal melalui proses bioremediasi,” tambahnya.
Bioremediasi merupakan teknik pengelolaan limbah yang memanfaatkan mikroorganisme seperti bakteri, fungi, atau alga untuk menguraikan zat pencemar di lingkungan.
Metode ini banyak digunakan untuk memulihkan tanah maupun perairan yang terkontaminasi bahan berbahaya secara lebih aman dan ramah lingkungan.
KMHDI Bali berharap pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar kerusakan ekosistem mangrove di kawasan Benoa tidak semakin meluas dan dapat dipulihkan secara berkelanjutan. (LB)





