BULELENG, lintasbali.com – Menurut saksi Drs. Made Supanda (67), setelah 20 menit berhubungan badan alias ngejos, tiba-tiba selingkuhannya Made Suriani (31) menggeliat seperti orgasme. Dan sempat memberikan pertolongan dengan menekan-nekan dada korban namun tak bernafas.
Saksi tidak menyangka bahwa korban harus meregang nyawa dalam pelukan, di sebuah rumah Jalan Srikandi Gang Kepundung Blok A No 3 Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng, Senin (15/02).
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa korban adalah selingkuhannya. Sekitar pukul 09.00 Wita, korban datang ke tempat kejadian pristiwa (TKP) dan saat itu saksi masih bersih-bersih rumah. Di mana rumah tersebut adalah milik anak saksi atas nama Putu Astawa.
“Selanjutnya, 20 menit kemudian saksi bersama korban masuk kamar untuk diduga melakukan hubungan suami istri. Setelah 20 menit berhubungan tiba-tiba korban menggeliat seperti orang orgasme. Saksi tidak menyangka bahwa korban tidak bernapas dan sempat memberikan pertolongan dengan menekan-nekan dada korban,” terang Gede Sumarjaya.
Lanjut Gede Sumarjaya mengatakan, sekitar pukul 10.56 Wita, saksi menelpon anaknya untuk datang ke lokasi kejadian. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mayat korban dibawa ke rumah sakit oleh petugas PMI Buleleng. (*)