Gianyar, Lintasbali.com – Kunjungan kerja Sekretaris Menteri Himawan Hariyoga mewakili Menteri PPN/Kepala Bappenas, didampingi oleh 2 orang Deputi Kementerian, serta beberapa pejabat tinggi dan madya kementerian PPN/Bappenas, disambut dan diberi kalungan bunga dan pemasangan destar oleh Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, yang ditemani oleh Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Manggala Paiketan Pecalang Provinsi Bali, Bendesa Adat Pedungan, Lurah Pedungan, kelian kelian Banjar Adat dan Banjar Dinas bertempat di Balai Desa Adat, Banjar Pitik, Desa Adat Pedungan, Denpasar.
Acara kunjungan yang dihadiri oleh jajaran Pemda Bali dan manggala Adat dan manggala Dinas Desa Pedungan itu bertujuan untuk mendengarkan langsung dari Masyarakat Adat Bali tentang Peran Kearifan Lokal dan Masyarakat Adat Bali yang cukup berhasil mengendalikan penyebaran Virus Covid 19 di Bali, dan juga ingin mendengarkan pemaparan pengembangan Obat Tradisional berbahan Arak Bali untuk Terapi Covid 19.
Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menjelaskan kelahiran Desa Desa Adat di Bali di Pura Samuan Tiga oleh Maha Rsi Mpu Kuturan pada Isaka923/Tahun 1001 M, jadi baru berusia 1019 Tahun. Sekarang sudah ada 1493 Desa Adat dan 4678 Banjar Adat. Sejak kelahirannya dijaman Kerajaan Udayana, kemudian di Jaman Dinasti Dalem Sri Kresna Kepakisan baik di Jaman Samprangan, Gelgel maupun Semarapura, jaman Penjajahan Belanda maupun Jepang, Jaman kemerdekaan dan sampai saat ini Desa Adat selalu berperan dan selalu dilibatkan didalam kegiatan kegiatan pembangunan negara yang membutuhkan dukungan masyarakat luas baik oleh Pemerintah Daerah Bali maupun oleh Pemerintah Pusat.
Hal ini disebabkan karena kedudukan, peran dan fungsi Desa Adat yang sangat kuat ditengah tengah masyatakat Bali. Terlebih lagi di era pemerintahan Gubernur Wayan Koster dan Cokorda Raka Ardana Sukawati ( Cok Ace) adat Bali, budaya Bali, Desa Desa Adat semakin didukung dan dikuatkan, melalui Perda No.4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang merupakan bagian dari visi pembangunan Nangun Sat Kerti Loka Bali menuju Bali Era Baru.
Demikian juga untuk penanganan, pengendalian penularan Virus Corona Covid19 di Bali. Sejak awal pandemi ini masuk di Bali pada awal Maret 2020, Kami Majelis Desa Adat mendukung Gubernur Bali dan telah membuat langkah langkah bersama untuk melibatkan semua Desa Adat , yang kami sebut penanganan Virus Covid19 berbasis Desa Adat, dengan mengeluarkan seruan seruan bersama, keputusan bersama dengan membentuk Satgas Gotong Royong di Desa Adat bekerjasama dengan Relawan Desa.
Astungkare begitu diungkapkan Ida Pangelingsir Agung, berkat usaha yang gigih secara Sekala dan Niskala dari Pemerintah Daerah, bersama TNI,POLRI, Para Pemangku dan Sulinggih untuk upaya Niskala, segenap komponen masyarakat Bali, tentunya dan khususnya juga para medis , dokter dan perawat yang juga berjibaku didepan, sampai saat ini penularan virus corona Covid19 di Bali cukup terkendali , data terakhir 3488 positif, sembuh 2971 orang (85,18%) dan meninggal hanya 48 orang, dan semoga tidak akan ada lagi yang meninggal karena Covid19.
Sekarang kami sudah memasuki Era Kebiasaan Baru, beradaptasi dengan Covid19, masyarakat melaksanakan aktifitasnya seperti biasa, tetap produktif, namun harus selalu dijaga dan waspada agar Bali tetap sehat dan segera terbebas dari Covid.
Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet juga menyinggung secara singkat minuman tradisional khas Bali yang disebut Arak Bali, yang mempunyai 3 aspek penting :
Pertama, Sebagai pelengkap Upacara Keagamaan yaitu Upacara Bhuta Yadnya yang selalu membutuhkan atau mempersembahkan tetabuhan tuak, arak dan berem.
Kedua, Dari segi manfaat kesehatan, kami mengenal istilah “Merta dan Wisia” kalau makan atau minum secukupnya maka akan sangat bermanfaat untuk tubuh, untuk kesehatan atau bahkan sebagai obat. Kalau berlebih maka akan “matemahan wisia” atau menjadi racun yang merusak tubuh atau kesehatan.
Ketiga, Aspek ekonomi, sebagai pelaksanaan ekonomi kreatif kerakyatan, dimana para petani dan produsen arak (UMKM) akan menjadi hidup dan sejahtera. Tentang minuman arak ini telah diatur dengan Pergub No.1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Permentasi atau Destilasi Khas Bali, yang merupakan implementasi dari Pergub No.99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian , Perikanan dan Industri Lokal.
Perihal minuman dan Obat Covid 19 dari ramuan Arak ini kemudian dijelaskan dan didemontrasikan secara baik oleh Dr. I Made Agus Gelgel Wirasuta yang mendapat sambutan apresiasi dari semua yang hadir.
Pada akhir sambutannya Bendesa Agung memohon dan sangat mengharap agar Menteri PPN/Kepala Bappenas , Pemerintah Pusat berkenan mengambil langkah langkah kebijakan yang semakin memperkuat peran dan kedudukan Desa Adat di Bali untuk Bali dan NKRI tercinta. Juga membantu pemasaran minuman arak Bali, obat Covid 19 ramuan arak Bali , tidak saja didalam negeri, namun juga dipasarkan secara nasional.
Respon dukungan yang sangat baik atas permintaan ini dan apresiasi kepada Desa Desa Adat disampaikan secara lugas dan gamlang oleh Sesmen PPN/Bappenas Himawan Hariyoga, yang begitu tertarik dan berjanji akan menyampaikan kepada Menteri PPN / Kepala Bappenas agar Desa Desa Adat di Bali juga mendapat dukungan bantuan dari Pemerintah Pusat, demikian juga halnya dengan dukungan langkah lanjutan terhadap ramuan uap Arak Bali yang telah terbukti ampuh menyembuhkan orang dalam 3 hari dari infeksi Covid19.
Pertemuan diakhiri dengan penjelasan pelaksanaan Satgas Gotong Royong di Desa Adat Pedungan oleh Bendesa Adat Pedungan A.A Budiartha, dan Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Pedungan. Tanya jawab dimoderatori oleh Kepala Dinas Kebudayaan Prof.Dr. Wayan Kun Adnyana. (Red/Rls)