DENPASAR, lintasbali.com – Pasca pernyataan resmu Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan Pasangan Calon (Paslon) 01 Anies-Imin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud, terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, kedepan mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Bali.
“Artinya, semua hajatan sudah selesai, semua jalur sudah di tempuh. Ayo kita bersinergi dan bersatu untuk membangun Bali dan Bangsa serta Negara yg kita cintai ini,” tegas De Gadjah, dikutip Selasa, 23 April 2024.
Selain itu, pria yang menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Bali mengatakan, keputusan MK yang dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, baginya sudah menjadi keputusan mutlak dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang telah direstui Tuhan Yang Maha Esa.
“Iya kami sudah yakin jika MK bakal menolak permohonan termohon, karena ini memang sudah kehendak rakyat. Tuhan merestui dan semesta mendukung. Tapi kami tidak boleh mendahului Tuhan, kita biarkan berproses dengan jalur yang sesuai. Karena kita pun pernah berproses ke MK, dua kali bahkan. Dan memang jalurnya itu benar,” imbuhnya.
Untuk dapat diketahui, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin, 22 April 2024.
MK dalam konklusi-nya menyatakan permohonan Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Terhadap putusan itu, tiga Hakim Konstitusi mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion), yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. (*)