News

Mobil Tak Bertuan di Bandara Ngurah Rai Bali

DENPASAR, lintasbali.com – Sebuah kendaraan roda empat ditinggalkan oleh pemiliknya di gedung parkir kedatangan dan keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi pada Minggu, 6 Februari 2022 mengatakan kendaraan tersebut sudah parkir di gedung B3 sejak 29 November 2020.

“Tercatat di sistem kami sejak 29 November 2020”, kata Taufan.

Ketika ditanya perihal biaya yang dikeluarkan pemilik jika datang untuk mengambil mobil tersebut, Taufan menyampaikan besaran biayanya sekitar Rp55 juta.

“Kurang lebih Rp55 juta Pak”, imbuhnya.

Mobil berwarna putih jenis Honda HR-V dengan Nomor Polisi DK 305 AD terlihat sudah penuh debu saat dijumpai di gedung parkir. Banyak coretan tangan di body dan kaca mobil yang mengisyaratkan mobil ini sudah ditinggal begitu lama.

Pihaknya juga mengatakan sudah menyampaikan hal ini kepada pihak kepolisian. “Kami setiap 3 bulan menyampaikan kepada Pihak Kepolisian. Terakhir kali kami melapor September 2021,” pungkas Taufan.

Sampai saat ini mobil tersebut masih parkir di Gedung Parkir B3 Kedatangan dan Keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tanpa diketahui alamat dan pemiliknya. (AR)

BACA JUGA:  SEKAR dan Warga Al Hidayah Denpasar Bulatkan Tekad Menangkan AMERTA
Post ADS 1