Denpasar, Lintasbali.com – Sebagai upaya meminimalisir keramaian guna memutus penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar secara resmi mulai menutup fasilitas umum pada Jumat (17/4) terdiri dari Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Lapangan Lumintang, dan Taman Kota Lumintang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi di ruang Press Room Pemkot Denpasar, Jumat (17/4) menjelaskan bahwa fasilitas publik di Kota Denpasar memang identik dengan keramaian, ditambah lagi menjelang akhir pekan. Kali ini, guna menghindari terciptanya keramaian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar resmi menutup sementara fasilitas umum.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa penutupan ini akan dilaksanakan sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. Namun demikian jika kondisi penanganan covid-19 sudah dinyatakan kembali pulih dan kondusif, maka fasilitas umum seluruhnya akan dibuka kembali.
“kami harap masyarakat maklum, serta melaksanakan beragam aktifitas di rumah saja, baik itu belajar, bekerja, berolah raga, serta beribadah di rumah, sebagai upaya penerapan social dan physical distancing untuk pencegahan penyebaran covid-19,” kata Dewa Rai..
Selebihnya Dewa Rai turut mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan diri. Hal ini dapat dilaksanakan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, serta senantiasa menggunakan masker saat dirumah maupun di luar rumah.
“Mari bersama saling mendukung, serta disiplin mengikti arahan pemerintah guna mempercepat penanganan dan memutus penyebaran Covid-19,” tutup Dewa Rai. (Red/LB/Rls).