Denpasar, Lintasbali.com – Terkait pemberitaan mengenai keberatan dan ancaman gugatan Class Action Rp. 1 Triliun yang disampaikan Agung Manik Danendra (AMD) yang ditujukan kepada Ketua Tim Pemenangan AMERTA Wayan Mariyana Wandhira yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Denpasar, mendapat tanggapan yang beragam dari beberapa pihak.
Adalah Anak Agung Ngurah Agung, SH, salah satu kader Partai Golkar sangat kecewa dengan Informasi terakhir yang menyebutkan Wayan Mariana Wandhira selaku tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) AMERTA Nomor Urut 2 langsung meminta maaf tanpa sebab kepada AMD terkait gugatan Rp 1 Triliun tersebut.
“Saya tidak habis pikir Wandhira digugat AMD dan Wandhira juga meminta maaf. Jika diperhatikan, AMD kapasitasnya sebagai apa hingga berani menuntut sebegitu besar,” ujar Ngurah Agung yang juga selaku Ketua Persaudaraan Hindu Muslim Bali (PHMB).
Ngurah Agung yang juga tokoh politisi senior dari Puri Grenceng Pemecutan Denpasar merasa sangat kecewa atas peristiwa ini. Harusnya Wandhira bisa bersikap tegas atas gugatan yang ditujukan padanya, jangan langsung memutuskan begitu saja dengan cara meminta maaf.
“Ini sama saja dengan merendahkan posisi kedudukan seorang pemimpin terutamanya pemimpin di Partai Golkar Kota Denpasar”, imbuhnya saat ditemui di Denpasar, Selasa (15/12).
Menurut Ngurah Agung, apa yang disampaikan Wandhira hanyalah sebatas mengkritisi untuk memberi masukan terhadap jalannya proses Pilwali Denpasar agar kedepannya lebih jujur, adil dan menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.
Kemudian Ngurah Agung menyampaikan kalau seandainya AMD merasa terusik terkait apa yang disampaikan oleh Ketua tim pemenangan Paslon AMERTA di media massa, itu sih sah-sah saja, namun kalau menuntut hingga Rp 1 Triliun tentu kapasitas AMD disini sebagai apa.
Ditambahkan, dari gugatan yang dilayangkan AMD tersebut seolah-olah mengkerdilkan Partai Golkar. Apakah setiap persoalan yang masih bisa dibicarakan baik-baik langsung bisa seenaknya digugat. Itu salah besar, sebab apapun persoalan yang muncul kalau bisa dibicarakan baik ya musti harus dibicarakan. (AR)