Denpasar, Lintasbali.com – Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren peningkatan. Pada hari Sabtu (3/10) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 26 orang. Sementara itu, kasus positif diketahui bertambah sebanyak 38 orang yang tersebar di 18 wilayah desa/kelurahan.
“Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 38 orang dan kasus sembuh bertambah sebanyak 26 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terus terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Sabtu (3/10).
Dewa Rai merinci bahwa 18 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Tegal Kertha mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 6 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Padangsambian, Desa Ubung Kaja, dan Kelurahan Ubung yang mencatatkan penambahan sebanyak 4 kasus positif. Desa Pemogan, Kelurahan Pemecutan, Kelurahan Sesetan, Desa Tegal Harum, Desa Padangsambian Kaja dan Kelurahan Tonja mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 25 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.530 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.263 orang (89,45 persen), meninggal dunia sebanyak 51 orang (2,02 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 216 orang (8,53 persen ).
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini mengalami peningkatan, untuk itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” ujar Dewa Rai
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai.
Kasus Positif
1. Desa Pemogan dua orang perempuan usia 28 dan 46 tahun
2. Kelurahan Pemecutan dua orang perempuan usia 77 dan 56 tahun
3. Kelurahan Sesetan dua orang perempuan usia 38 dan 42 tahun
4. Desa Tegal Harum dua orang perempuan usia 32 dan 33 tahun
5. Desa Padangsambian Kaja seorang laki-laki usia 43 tahun serta seorang perempuan usia 41 tahun
6. Kelurahan Tonja seorang laki-laki usia 54 tahun dan seorang perempuan usia 30 tahun
7. Kelurahan Padangsambian dua orang laki-laki usia 69 dan 30 tahun serta dua orang perempuan usia 32 dan 58 tahun
8. Desa Pemecutan Kelod seorang perempuan usia 30 tahun
9. Desa Sumerta Kauh seorang laki-laki usia 81 tahun
10. Desa Ubung Kaja dua orang laki-laki usia 78 dan 28 tahun serta dua orang perempuan usia 19 dan 9 tahun
11. Desa Sidakarya seorang perempuan usia 48 tahun
12. Kelurahan Panjer seorang laki-laki usia 65 tahun
13. Desa Tegal Kertha dua orang laki-laki usia 53 dan 42 tahun serta empat orang perempuan usia 28, 24, 31, dan 53 tahun
14. Desa Sanur Kauh seorang laki-laki usia 64 tahun
15. Kelurahan Renon seorang perempuan usia 53 tahun
16. Kelurahan Dangin Puri seorang perempuan usia 29 tahun
17. Kelurahan Ubung dua orang laki-laki usia 38 dan 62 tahun serta dua orang perempuan usia 36 dan 1 tahun
18. Desa Sanur Kaja seorang laki-laki usia 24 tahun