News Seputar Bali

Nyoman Adnyana : Banyak Aset Provinsi Bali yang belum dimanfaatkan

DENPASAR, lintasbali.com – Aset Pemerintah Provinsi Bali saat ini banyak yang belum dimanfaatkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Padahal aset Pemprov Bali ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tentu dengan segala bentuk kesepakatannya dalam mempergunakan aset tersebut.

Demikian dikatakan I Nyoman Adnyana, SH., MM, Ketua Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDI-P saat ditemui di ruang kerjanya di Denpasar, Senin (15/2/2021).

I Nyoman Adnyana, SH., MM, Ketua Komisi I DPRD Bali

Menurutnya, pola pengelolaan aset Provinsi Bali sudah diatur sesuai PP No. 76 yaitu dikerjasamakan dan disewakan. Untuk kerjasama dilakukan oleh penggarap dan pemilik izin atau yang sudah mengantongi SIM (Surat Izin Menggarap).

“Ini kan lahan perkebunan, pertanian dan sawah. Jika mereka punya penghasilan ya wajib bagi hasil,” kata Adnyana yang juga anggota Fraksi PDI-P DPRD Bali.

Sementara itu untuk sistem sewa dikenakan jangka waktu 5 tahun pertama dan dilakukan perpanjangan 5 tahun berikutnya sesuai dengan perjanjian dan kerjasama. “Seperti itu pola kita meningkatkan penggunaan dan pemanfaatan aset di Bali,” lanjut Adnyana.

Pihaknya mengatakan saat ini ada sekitar 4880 bidang aset di Bali yang belum di manfaatkan. “Kalau untuk Fasilitas Umum, kita berikan prioritaskan sesuai kebijakan Gubernur Koster. Sebelumnya susah tuh aset Pemprov Bali dihibahkan ke Kabupaten,” pungkas Adnyana politisi asal Sanur Kaja. (AR)

BACA JUGA:  GERCEP PERSIAPAN PEMBUKAAN GREEN ZONE DESTINASI BALI
Post ADS 1