News

OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum untuk Jaga Integritas Sektor Keuangan

JAKARTA, lintasbali.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Kepala Bareskrim Polri, Syahardiantono, di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Penandatanganan PKS ini merupakan pembaruan sekaligus penyempurnaan dari kerja sama sebelumnya antara OJK dan Bareskrim Polri terkait pencegahan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan yang telah ditandatangani pada 14 Oktober 2020.

Melalui kerja sama terbaru ini, kedua lembaga memperluas dan memperkuat koordinasi dalam berbagai aspek penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi:
1. Pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi
2. Penegakan hukum di sektor jasa keuangan
3. Koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan
4. Peningkatan serta pendayagunaan sumber daya manusia
5. Pemanfaatan sarana dan prasarana

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga guna menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan nasional.

Melalui PKS tersebut, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen meningkatkan langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk kasus yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan berdampak luas bagi masyarakat.

Selain itu, sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antarpenegak hukum, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Warga Bersama Anggota TMMD Kodim 1015 Sampit Latihan Rabbana

OJK dan Bareskrim Polri menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara lembaga pengawas dan aparat penegak hukum merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan. (LB)

Post ADS 1