JAKARTA, lintasbali.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification – March 2026 Interim Announcement yang dirilis pada 7 April 2026.
Dalam laporan tersebut, status Indonesia tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market, sejajar dengan negara-negara besar seperti Tiongkok dan India.
Selain itu, Indonesia juga tidak dimasukkan ke dalam Watch List, yang mencerminkan stabilitas dan kepercayaan terhadap pasar modal nasional.
Penilaian FTSE Russell tersebut menunjukkan bahwa berbagai inisiatif reformasi yang dijalankan OJK melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia telah menunjukkan progres yang positif dan kredibel di mata penyedia indeks global.
FTSE Russell juga menegaskan bahwa langkah-langkah reformasi, khususnya dalam aspek transparansi, integritas, dan tata kelola pasar, akan terus dimonitor secara berkelanjutan seiring dengan implementasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, OJK menegaskan bahwa kebijakan strategis yang dijalankan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.
Empat proposal utama terkait penguatan transparansi pasar yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada para global index providers kini telah sepenuhnya direalisasikan, meliputi: Transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen; Peningkatan granularitas klasifikasi investor menjadi 39 kategori; Kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen guna mendorong likuiditas yang lebih sehat; Implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini (early warning) bagi investor.
Selain itu, OJK juga memperkuat transparansi melalui kewajiban pelaporan Pemilik Manfaat (beneficial ownership) bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
OJK memandang pengakuan atas berbagai inisiatif reformasi tersebut sebagai sinyal positif terhadap meningkatnya kepercayaan investor, baik domestik maupun global.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan Indonesia telah selaras dengan praktik terbaik (best practices) internasional dalam penguatan struktur dan kualitas pasar modal.
Ke depan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melanjutkan implementasi reformasi secara konsisten dan terukur, serta memperkuat komunikasi dan engagement dengan penyedia indeks global, termasuk FTSE Russell.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pasar.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk dan perluasan basis investor.
Dengan fundamental ekonomi domestik yang solid serta sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin kredibel, inklusif, dan berdaya saing global. (LB)





