News

Parjiman Resmi Dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Bali, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan Daerah

JAKARTA, lintasbali.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Bali dalam upaya memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan di daerah. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta pada Senin, 2 Maret 2026.

Penunjukan Parjiman sebagai pimpinan OJK di Bali menjadi bagian dari langkah strategis OJK untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, memperkuat integritas institusi, serta meningkatkan kinerja organisasi dalam menjalankan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Friderica menegaskan bahwa pelantikan pejabat baru bukan sekadar pergantian jabatan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga kualitas tata kelola dan memperkuat kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.

“Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” ujarnya.

Sebagai Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman diharapkan mampu memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, termasuk pemerintah daerah, industri jasa keuangan, serta masyarakat.

Peran tersebut menjadi penting mengingat Bali merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang sangat bergantung pada stabilitas sektor keuangan.

OJK juga menekankan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas. Menurut Friderica, kepercayaan publik merupakan modal terbesar bagi OJK dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor jasa keuangan.

“Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” tegasnya.

Selain Parjiman, OJK juga melantik sejumlah pejabat strategis lainnya, antara lain Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Institute, Rudy Agus P. Raharjo sebagai Kepala Departemen Organisasi, SDM dan Budaya, Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Sabar Wahyono sebagai Kepala Departemen Pelindungan Konsumen, serta Indra Salfian sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

BACA JUGA:  PLN Indonesia Power UBP Bali Gelar Donor Darah

Melalui penguatan struktur organisasi dan kepemimpinan di berbagai unit kerja, OJK berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Bagi Provinsi Bali, kepemimpinan Parjiman diharapkan dapat semakin memperkuat peran OJK dalam memastikan industri jasa keuangan berjalan sehat, transparan, dan mampu mendukung pembangunan ekonomi daerah. (LB)

Post ADS 1