Business

Pasar Modal Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Volatilitas Global, Investor Terus Bertambah

JAKARTA, lintasbali.com – Pasar saham domestik pada April 2026 menunjukkan pergerakan yang dinamis seiring tingginya ketidakpastian global dan berlanjutnya volatilitas pasar keuangan dunia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.956,80, terkoreksi sebesar 1,30 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dan 19,55 persen secara tahun berjalan (year-to-date/ytd). Meski demikian, di tengah tekanan tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik secara umum tetap terjaga.

Hal tersebut disampaikan dalam sesi Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 30 April 2026 lalu di Jakarta.

Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread pasar saham berada pada level rendah, yaitu 1,33 kali, membaik dibandingkan Maret 2026 sebesar 1,55 kali. Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) tercatat sebesar Rp18,51 triliun, mengalami moderasi dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp20,66 triliun, seiring sikap wait-and-see dari pelaku pasar.

Investor asing masih mencatatkan net sell sebesar Rp17,02 triliun pada April 2026, meskipun lebih rendah dibandingkan net sell Maret 2026 sebesar Rp23,34 triliun.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir April 2026 ditutup di level 436,38, menguat 0,74 persen (mtm) namun turun 1,01 persen (ytd). Rata-rata yield Surat Berharga Negara (SBN) mengalami penurunan sebesar 3,90 basis poin (bps) secara bulanan, tetapi meningkat 50,61 bps secara ytd, mencerminkan dinamika persepsi risiko di tengah ketidakpastian global.

Secara bulanan, investor asing mencatatkan net buy sebesar Rp8,80 triliun di pasar SBN (ytd: net sell Rp16,29 triliun), serta net buy Rp0,04 triliun di pasar obligasi korporasi (ytd: net buy Rp0,01 triliun).

Industri pengelolaan investasi menunjukkan kinerja positif. Nilai Asset Under Management (AUM) per 29 April 2026 mencapai Rp1.072,64 triliun, meningkat 1,53 persen (mtm) dan 2,87 persen (ytd). Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp711,89 triliun, tumbuh 2,32 persen (mtm) dan 5,41 persen (ytd).

BACA JUGA:  Trisno Nugroho : BI Fokus Pada Pengendalian Inflasi

Kinerja ini didukung oleh meningkatnya minat investor, tercermin dari net subscription sebesar Rp8,11 triliun secara bulanan dan Rp37,24 triliun secara ytd.

Jumlah investor pasar modal domestik terus mengalami pertumbuhan signifikan. Sepanjang April 2026, terdapat penambahan 1,74 juta investor baru, sehingga secara ytd jumlah investor meningkat 30,06 persen menjadi 26,49 juta investor.

Pasar modal juga tetap memainkan peran strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha. Hingga April 2026 (ytd), nilai penghimpunan dana (fundraising) oleh korporasi mencapai Rp56,35 triliun, yang terdiri dari 1 Penawaran Umum Perdana Saham (IPO), 1 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 6 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), serta 44 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS. Selain itu, terdapat 71 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan nilai indikatif sebesar Rp49,84 triliun.

Di sisi alternatif pembiayaan, Securities Crowdfunding (SCF) juga menunjukkan perkembangan positif. Pada April 2026, terdapat 24 efek baru dan 7 penerbit baru, dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp36,18 miliar. Secara kumulatif, total dana yang dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp1,93 triliun.

Untuk pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari 2025 hingga 30 April 2026, sebanyak 113 pihak telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi pada April 2026 tercatat sebesar 33.884 lot, sehingga secara agregat mencapai 143.217 lot.

Sementara itu, Bursa Karbon Indonesia sejak peluncurannya pada 26 September 2023 hingga 30 April 2026 telah mencatatkan 155 pengguna jasa terdaftar. Secara kumulatif, volume transaksi mencapai 1,98 juta ton setara CO2 (tCO2e) dengan nilai transaksi sebesar Rp93,75 miliar.

Dalam rangka penegakan ketentuan serta pelindungan konsumen di sektor PMDK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai langkah pengawasan dan penindakan. Sepanjang tahun 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas berbagai pelanggaran, termasuk denda sebesar Rp85,04 miliar kepada 97 pihak, serta berbagai sanksi lain seperti pencabutan izin, pembatalan STTD, pembekuan izin, peringatan tertulis, dan perintah tertulis.

BACA JUGA:  BI Gelar PSBI dan Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah

Selain itu, OJK juga mengenakan denda keterlambatan sebesar Rp47,84 miliar kepada 180 pihak, serta puluhan sanksi peringatan tertulis lainnya. Khusus pada April 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp22,26 miliar kepada berbagai pihak, termasuk pengendali emiten, direksi, komisaris, perusahaan efek, akuntan publik, dan pihak lainnya. Tidak hanya itu, juga dikenakan sanksi pembekuan izin serta perintah tertulis sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan di pasar keuangan. (Rls)

Post ADS 1