Denpasar, Lintasbali.com – Untuk membuktikan keseriusan dan eksistensinya dalam meramaikan dunia perpolitikan di Bali dan Denpasar khususnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Denpasar, Selasa (22/9) melakukan audiensi dengan Bawaslu Kota Denpasar.
Rombongan PBB yang dipimpin langsung oleh Rudianto selaku Ketua DPC PBB Kota Denpasar diterima langsung oleh I Wayan Sudarsana selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa didampingi Achmad Baidhowi selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran.
Turut hadir dalam audiensi Sekretaris DPW Partai Bulan Bintang Provinsi Bali, beserta anggota DPW dan DPC PBB dan di tutup dengan menyerahkan foto copy Surat Keputusan (SK) DPC PBB Denpasar yang sudah di Legalisir oleh DPP PBB.
Kedatangan rombongan DPC PBB Kota Denpasar bertujuan untuk memperkenalkan kepengurusan DPC PBB Denpasar yang baru, dimana sejak 10 September 2020 lalu Ketua umum Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra mengeluarkan surat keputusan dan memberikan mandat kepada Rudianto sebagai Ketua DPC PBB Denpasar.
Rudianto, Ketua DPC PBB Denpasar menyampaikan DPC Partai Bulan Bintang Denpasar ingin menjalin komunikasi dan sinergitas yang baik antara partai politik dan penyelenggara pemilu yaitu pada kesempatan ini Bawaslu Kota Denpasar. Selain ke Bawaslu, kedepannya sudah dijadwalkan untuk melakukan pertemuan dengan KPU Denpasar dan Kesbangpol Denpasar.
“Kami datang untuk silatuhrami sekaligus ingin mendengarkan atau berkonsultasi hal-hal apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dalam berpolitik, mengingat kepengurusan kami didominan oleh anak muda atau pendatang baru dalam partai dan kami juga ingin tau hal-hal yang berkaitan dengan regulasi di Bawaslu Denpasar,” papar Rudianto.
Sementara itu, I Wayan Sudarsana mengapresiasi langkah politik DPC Partai Bulan Bintang meramaikan perpolitikan di Kota Denpasar.
“Ini merupakan sejarah bagi kami di kunjungi oleh partai biasanya kami yang mengundang untuk konsultasi dan koordinasi tapi kali ini DPC PBB Kota Denpasar yang datang ke kami, mungkin ini pertama partai yang datang ke kami,” kata Sudarsana.
Dirinya juga menghimbau agar pelaksanaan Pilkada di 9 Desember mendatang tidak dibumbui dengan politik uang dalam bentuk apapun. Dan mohon disampaikan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi di pilkada serentak ini kususnya di Denpasar.
“Proses pilkada serentak ini mudah-mudahan tidak timbul masalah, kalau masalah larinya akan ke Bawaslu, harapankami semua pencalonan tidak mempunyai masalah hukum,” ujar I Wayan Sudarsana. (Red/Rls)