Pendidikan

Pelaksanaan SPMB 2026 di SMP Negeri 3 Denpasar Berjalan Kondusif

DENPASAR, lintasbali.com – SMP Negeri 3 Denpasar resmi melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Pada tahun ini, SMP Negeri 3 Denpasar memiliki daya tampung sebanyak 400 murid baru yang akan diterima melalui beberapa jalur pendaftaran.

Pelaksanaan SPMB 2026 dibagi dalam beberapa tahapan. Jalur Prestasi dilaksanakan pada tanggal 22–24 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026. Selanjutnya, jalur Mutasi dan Afirmasi berlangsung pada 29–30 Juni 2026 dan hasilnya diumumkan pada 1 Juli 2026. Adapun jalur Domisili dilaksanakan pada 1–4 Juli 2026 dengan pengumuman pada 5 Juli 2026.

Ketua Panitia SPMB SMP Negeri 3 Denpasar, Agus Wirahadinatha, S.Pd., menyampaikan bahwa hari pertama pelaksanaan SPMB masih dalam tahap penyesuaian dan pendalaman sistem oleh panitia operator.

“Hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan SPMB. Panitia operator masih terus mempelajari dan berproses dalam memahami sistem yang digunakan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam melengkapi persyaratan sesuai ketentuan juknis sehingga data yang diunggah dan masuk ke sistem dapat diproses dengan baik oleh operator,” ujarnya.

Berdasarkan pengalaman pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun sebelumnya, SMP Negeri 3 Denpasar selalu menjadi salah satu sekolah yang banyak diminati oleh masyarakat.

Antusiasme pendaftar terlihat tinggi pada seluruh jalur penerimaan, khususnya pada jalur Prestasi dan Domisili yang secara konsisten menjadi jalur dengan jumlah peminat terbanyak.

Untuk persyaratan pendaftaran, calon murid wajib menyiapkan dokumen umum berupa Kartu Keluarga (KK), Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), serta Surat Keabsahan Dokumen.

Selain itu, terdapat persyaratan khusus yang harus disesuaikan dengan jalur yang dipilih. Jalur Afirmasi wajib melampirkan bukti kepesertaan DTSEN, jalur Prestasi wajib menyertakan piagam atau sertifikat prestasi, sedangkan jalur Mutasi harus melampirkan surat penugasan atau dokumen mutasi yang sah.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Denpasar, Ni Nengah Sujani, S.Pd., M.Pd., menegaskan komitmen sekolah dalam melaksanakan seluruh tahapan SPMB secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam SPMB Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Denpasar, kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh proses SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi sesuai juknis. Kami memastikan seluruh proses SPMB di SMPN 3 dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas. Apabila ada kendala atau hal-hal yang perlu diklarifikasi, masyarakat dipersilakan menghubungi Posko SPMB di sekolah. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada SMP Negeri 3 Denpasar. Semoga pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan lancar dan mampu memberikan layanan pendidikan terbaik bagi putra-putri kita,” ujarnya.

Dengan daya tampung sebanyak 400 murid dan tingginya minat masyarakat setiap tahunnya, SMP Negeri 3 Denpasar berharap seluruh tahapan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. (LB/Arie)

Post ADS 1