Denpasar, Lintasbali.com – Belakangan merebak informasi di media sosial seolah Pemerintah Provinsi Bali sudah memutuskan menutup semua penerbangan domestik dan internasional dari dan ke Bali terkait virus Corona. Penutupan Bandara akan dimulai 25 Maret 2020 mulai pkl. 01.00 Wita dan berakhir pkl. 06.00 Wita keesokan harinya (26/3). Ditekankan pada hari itu juga akan ada penutupan semua toko dan segala aktivitas di Bali.
Informasi ini menyebar dari pesan singkat di wa grup dan viral di media sosial. Masyarakat pun menjadi bertanya-tanya apakah ini benar informasi resmi dari Pemprov Bali.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra ditemui di kantornya (14/3) memastikan bahwa berita itu hoax. “Tidak ada itu, Pemprov Bali belum memutuskan seperti itu. Baru kemarin Satgas Penanggulangan Covid 19 rapat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil terkait penanganan dan pencegahan virus Corona ini,” ujar Dewa Indra.
Dewa Indra tidak menampik pada tanggal 25 Maret 2020 akan ada penutupan Bandara dan semua aktivitas masyarakat Bali. “Itu kan dalam kaitannya dengan Hari Nyepi. Seharian masyarakat Bali tidak melaksanakan aktivitas, penerbangan tutup, toko tutup, masyarakat pun tidak bepergian dan bekerja. Siaran TV, radio sampai internet pun tidak aktif,” tegas Dewa Indra seraya mengingatkan agar masyarakat jangan terpancing dengan issu-issu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan serta berusaha mencari informasi dari sumber yang bisa dipercaya.
Menurut Dewa Indra, bisa jadi issu itu berkembang awalnya hanya bercanda antar teman di wa grup. Masyarakat Bali beragama Hindu tentu bisa menangkap maksudnya dalam kaitan Nyepi. Namun tentu akan diartikan lain oleh orang non Hindu, terlebih dikaitkan dengan situasi saat ini ditengah merebaknya virus Corona. “Sebaiknya hal-hal seperti ini jangan dimanfaatkan sebagai bahan bercanda. Bisa membuat masyarakat jadi tambah panik di tengah persoalan merebaknya virus Corona,” pinta Dewa Indra.
Sehari sebelumnya, Jumat (13/3) Dewa Indra selaku Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali telah melaksanakan rapat koordinasi terkait upaya penanggulangan penyakit yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Rakor melibatkan unsur kesehatan, pariwisata, keamanan dan pendidikan.
Dalam arahannya, Dewa Made Indra menekankan dua hal, pertama wabah COVID-19 telah memicu kegalauan dan kerisauan di berbagai belahan dunia. Diharapkan jajaran pemerintah dan aparat keamanan harus tetap tenang, tak ikut panik dan takut berlebihan. Karena dalam ketenangan, dapat bertindak tepat dan rasional. Kedua, pembentukan Satgas ini merupakan langkah proaktif Gubernur Bali Wayan Koster untuk meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran COVID-19. Satgas diharapkan dapat melakukan langkah yang cepat, terukur dan terkendali. Dalam melaksanakan tugas, Satgas harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah yang meliputi lima hal yaitu protokol komunikasi, area pendidikan, area publik dan transportasi khususnya pintu masuk Indonesia dan protokol kesehatan. Seluruhnya harus bekerja mengacu pada protokol yang ditentukan pusat.
Menurut Dewa Indra, secara garis besar ada lima hal yang mendesak yang harus segera dilakukan oleh Satgas Covid 19 Pemprov Bali.
Pertama, peningkatan kapasitas penanganan penyakit, khususnya di fasilitas kesehatan, dalam hal ini rumah sakit. Pastikan fasilitas kesehatan mempunyai kapasitas yang memadai untuk mengantisipasi peningkatan eskalasi penyebaran COVID-19. Dewa Indra meminta supaya faskes memiliki kapasitas ruang isolasi dalam jumlah mencukupi dan standar yang memadai. Selain itu, tim medis dengan kualifikasi yang memadai juga harus dipastikan jumlahnya agar bisa mengantisipasi peningkatan pasien COVID-19. Sebab di situ nantinya pasien ditangani. Ketersediaan faskes dengan dukungan tim medis yang memadai akan membangun kepercayaan masyarakat. Sampai hari ini, kapasitas faskes dan dukungan tenaga medis masih cukup dan memadai.
Kedua, memastikan ketersediaan sarana yang berkaitan dengan pencegahan dan penularan COVID-19 seperti masker, hand sanitizer dan disinfektan. “Barang ini harus dipastikan tersedia, sebab kalau kosong akan memicu kepanikan,” tegas Dewa Indra.
Ketiga, menurut Dewa Indra, peningkatan kapasitas deteksi dini dan pencegahan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan. Karena virus ini datang dari luar. Kalau pintu masuk aman, risiko bisa dieliminir.
Keempat, Tingkatkan upaya pengendalian penyebaran virus dengan melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak dan Kelima, menggencarkan kampanye dan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Gubernur, Bupati/Walikota membuat video durasi pendek yang bisa memberi informasi terkait COVID-19 dan cara pencegahannya. Sebab penyakit ini bisa dikendalikan melalui PHBS.
Menurut Dewa Indra, lima hal itu nantinya akan dijabarkan dalam rencana operasional yang lebih teknis untuk memulihkan psikologis masyarakat dalam menghadapi situasi yang berkaitan dengan COVID-19.
Terkait dengan faskes yang menjadi rujukan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada empat RS yaitu RSUP Sanglah, RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Tabanan dan RSUD Singaraja.
Rakor juga menyepakati gerakan penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh Bali pada Minggu, 15 Maret 2020 mulai pukul 08.00 wita. Penyemprotan akan dipimpin langsung oleh Bupati / Walikota masing-masing diharapkan dapat menjangkau tempat sebanyak mungkin, khususnya yang berpotensi sebagai objek penyebaran virus antara lain bandara, pelabuhan, objek wisata dan hotel. “Untuk di Provinsi akan dipimpin langsung Gubernur Bali dengan mengambil tempat di Pantai Sanur tempat Penyeberangan ke Nusa Penida,” jelas Dewa Indra.
Sementara itu, Wakapolda Bali Brigjen (Pol) I Wayan Sunartha pada kesempatan Rakor itu menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali. Polda Bali telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas oknum yang menimbun alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer dll.