News

Pemkot Denpasar Siapkan 5 Hotel Berbintang Dengan Total 400 Kamar untuk Karantina PMI

Denpasar, Lintasbali.com – Setelah sebelumnya menyiapkan sebuah hotel untuk tempat istirahat bagi Tenaga Medis Kota Denpasar yang bertugas menangani Covid-19, Pemkot Denpasar kembali menyiapkan 5 hotel berbintang dengan total 400 kamar untuk pelaksanaan Karantina selama 14 hari bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar yang telah tiba di Bali secara bergelombang.

Hal ini sebagai tindaklanjut dari rapat antara Gubernur dan Walikota Bupati se-Bali yang mewajibkan seluruh PMI yang tiba di Bali untuk mengikuti karantina ditentukan oleh Pemerintah. Tak hanya PMI, masyarakat yang memiliki riwayat ke luar Bali juga diwajibkan mengikuti karantina.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, saat diwawancarai di Ruang Press Room Kantor Walikota Rabu (15/4) mengatakan penyedian lokasi karantina menggunakan hotel berbintang ini dilaksanakan guna mempersempit resiko peluang penyebaran Covid-19 di masyarakat.

“Jadi, tidak diizinkan lagi PMI melakukan karantina mandiri karena cukup berisiko. Begitu mereka tiba, dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel kemudian menjalani rapid test serta pemeriksaan swab. Apabila ada positif Covid-19 maka langsung dibawa ke rumah sakit guna mempersempit ruang penyebaran di masyatakat,” jelasnya.

Dewa Rai berharap kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur laut maupun udara agar lebih mudah mengatur. Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya.

“Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini, agar selama dikarantina tidak bertemu dulu,”harapnya. (Red/LB/Rls)

BACA JUGA:  Semeton Prabowo Apresiasi Masyarakat yang Telah Mencoblos: Partisipasi Memilih, Pilar Demokrasi
Post ADS 1