POLHUKAM

Pencuri Gong di Pura Gegelang Lukluk Berhasil Ditangkap

MANGUPURA, lintasbali.com – Team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan seorang laki laki inisial IWS alias Tablet umur 32 tahun asal Banjar Perang, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pelaku diamankan dirumahnya pada hari Senin 17 Januari 2022, pelaku dibekuk team opsnal Polsek Mengwi tanpa melakukan perlawanan.

IWS diamankan oleh team opsnal Polsek Mengwi lantaran telah mengambil seperangkat gamelan bali (Gong) dipura Dalem Gegelang Banjar Perang, Kelurahan Lukluk, Mengwi – Badung.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H. mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/B/01/I/2022/SPKT/SEK. MENGWI/ RES. BADUNG/ POLDA BALI TANGGAL 17 JANUARI 2022, yang dilaporkan oleh I Made Risma Arta Gunawan

“Korban melaporkan kehilangan perangkat gamelan bali yang terdiri dari 1 buah gong, 1 buah gangsa, 5 buah reong dan 1 buah terompong yang ditaruh di dalam gedong wastra Pura Dalem Gegelang, ” Ungkap Kapolsek Mengwi.

“Atas laporan tersebut melalui Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K. saya perintahkan Panit Opsnal 1 Unitreskrim  Iptu Made Mangku Bunciana, S.H. memimpin team Opsnal Polsek Mengwi untuk segera menangkap pelaku.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran tempat kejadian perkara (TKP), maka pelaku mengarah kepada seorang yang bernama IWS Kemudian pada hari Senin 17 Januari 2022 team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Banjar Perang, Kelurahan Lukluk, Mengwi-Badung.

“Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 buah gong, 1 buah gangsa, 5 buah reong dan 1 buah terompong di Pura Dalem Gegelang, Perang-lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung,” Ujar Kapolsek Mengwi.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa perangkat gamelan bali yang terdiri dari 1 buah gong, 1 buah gangsa, 5 buah reong dan 1 buah terompong serta 1 unit sepeda motor Honda Supra warna Hitam DK 6604 OP. diamankan di Polsek Mengwi guna proses lebih lanjut,”tutup mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini. (Rls)

BACA JUGA:  Usia 14 Tahun, Pelaku Pembunuhan Pegawai Bank BUMN di Kawasan Ubung
Post ADS 1



error: STOP!! Silahkan kontak redaksi Lintasbali.com untuk keperluan penggunaan berita!