Denpasar, Lintasbali.com – Pemerintah Provinsi Bali mengadakan Rapat Kordinasi (Rakor) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Corona Virus Desease (COVID-19) di Provinsi Bali yang dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (13/3) melibatkan unsur kesehatan, pariwisata, keamanan dan pendidikan.
Dalam Rapat Kordinasi pembentukan Satgas Penangulangan COVID-19 Provinsi Bali memutuskan menunjuk Sekda Bali Dewa Made Indra sebagai Ketua Satgas Covid-19.
Dewa Made Indra menekankan Wabah COVID-19 memicu kegalauan dan kerisauan di berbagai belahan dunia. Jajaran pemerintah dan aparat keamanan harus tetap tenang, tak ikut panik dan takut berlebihan. Karena dalam ketenangan, kita dapat bertindak tepat dan rasional.
Pembentukan Satgas ini merupakan langkah proaktif Gubernur Bali Wayan Koster untuk meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran COVID-19.
Secara garis besar, lima hal yang mendesak yang harus segera dilakukan oleh Satgas yaitu:
a. Peningkatan kapasitas penanganan penyakit, khususnya di fasilitas kesehatan, dalam hal ini rumah sakit. Pastikan fasilitas kesehatan mempunyai kapasitas yang memadai untuk mengantisipasi peningkatan eskalasi penyebaran COVID-19. Pastikan fasilitas kesehatan memiliki kapasitas ruang isolasi dalam jumlah mencukupi dan standar yang memadai. Selain itu, tim medis dengan kualifikasi yang memadai juga harus dipastikan jumlahnya agar bisa mengantisipasi peningkatan COVID-19.
b. Memastikan ketersediaan sarana yang berkaitan dengan pencegahan dan penularan COVID-19 seperti masker, hand sanitizer dan disinfektan. Pastikan barang ini tersedia, sebab kekosongan stok akan memicu kepanikan.
c. Peningkatan kapasitas deteksi dini dan pencegahan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan. Karena virus ini datang dari luar. Kalau pintu masuk aman, risiko bisa dieleminir.
d. Tingkatkan upaya pengendalian penyebaran virus dengan melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak.
e. Menggencarkan kampanye dan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Gubernur, Bupati/Walikota membuat video durasi pendek yang bisa memberi informasi terkait COVID-19 dan cara pencegahannya. Sebab penyakit ini bisa dikendalikan melalui PHBS.
Lima hal itu nantinya akan dijabarkan dalam rencana operasional yang lebih teknis untuk memulihkan psikologis masyarakat dalam menghadapi situasi yang berkaitan dengan COVID-19.
Terkait dengan fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada empat RS yaitu RSUP Sanglah, RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Tabanan dan RSUD Singaraja.
Rakor juga menyepakati gerakan penyemprotan disinfektan secara serentak di sleuruh Bali pada Minggu, 15 Maret 2020, pukul 08.00 wita. Penyemprotan diharapkan dapat menjangkau tempat sebanyak mungkin, khususnya yang berpotensi sebagai objek penyebaran virus antara lain bandara, pelabuhan, objek wisata dan hotel. (Red/LB/Rls)