Seputar Bali

Per 23 September, Tarif Parkir Kendaraan Naik di Bandara Ngurah Rai

MANGUPURA, lintasbali.com – Tarif Parkir kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6 keatas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dalam waktu dekat akan dilakukan penyesuaian. Penyesuaian tarif parkir ini dalam upaya menjaga kualitas dan meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa khususnya di bidang parkir kendaraan bermotor, baik di sisi kecepatan dan keteraturan pelayanan maupun dari aspek kelengkapan dan kenyamanan fasilitas bandara.

Hal tersebut disampaikan oleh General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan dalam jumpa pers pada Senin, 9 September 2024 di Ruang Rapat Yudistira, Gedung Wisti Sabha, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Per tanggal 23 September 2024 pihak manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor Roda 4, Roda 2, dan Roda 6 atau lebih di lingkungan bandara demi memastikan pelayanan prima kepada pengguna jasa bandara.

Handy Heryudhitiawan (tengah) General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat memberikan resmi mengenai penyesuaian tarif parkir kendaraan pada Senin, 9 September 2024

Handy Heryudhitiawan menjelaskan bahwa, penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor dilaksanakan atas peningkatan fasilitas untuk kendaraan bermotor di lingkungan bandara.

“Sejak tahun 2019 hingga saat ini, kami selalu lakukan peningkatan fasilitas penunjang kendaraan bermotor seperti pembangunan gedung parkir di terminal internasional dan domestik, pembangunan gedung parkir kendaraan roda dua, serta pelebaran jalan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penyesuaian tarif ini kami lakukan demi memastikan keberlangsungan peningkatan fasilitas tersebut. Adapun penyesuaian tarif masuk dan parkir kendaraan bermotor terakhir kami lakukan di tahun 2021,” papar Handy.

Adapun tarif yang berlaku saat ini:
1. Kendaraan Roda 4 adalah Rp 10.000 untuk satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk setiap jam berikutnya.
2. Kendaraan Roda 2 adalah Rp 4.000 untuk 12 pertama dan Rp 2.000 untuk setiap jam berikutnya.
3. Kendaraan Roda 6 atau lebih berlaku Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan tambahan Rp 5.000 untuk setiap jam berikutnya.

BACA JUGA:  Terbang Tiap Hari, Maskapai Batik Air Buka Rute Baru Makasar - Denpasar - Makasar

Setelah dilakukan penyesuaian, maka tarif parkir kendaraan menjadi:
1. Kendaraan Roda 4 adalah Rp 12.000 untuk satu jam pertama dan Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya.
2. Kendaraan Roda 2 adalah Rp 5.000 untuk 12 jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya.
3. Kendaraan Roda 6 atau lebih berlaku Rp 16.000 untuk satu jam pertama dan tambahan Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya.

Dalam melakukan penyesuaian tarif, pihak Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah melakukan penghitungan biaya pokok pelayanan kendaraan bermotor untuk menentukan besaran penyesuaian tersebut. Serta selalu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Badung, dan telah mendapatkan tanggapan serta dukungan untuk melakukan penetapan tarif.

“Selain itu, kami juga memastikan bahwa kualitas pelayanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai selalu dalam kondisi prima yang dibuktikan dengan survey kepuasan masyarakat yang dilaksanakan oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali dengan nilai A atau Sangat Baik,” imbuh Handy.

Dengan demikian, Handy menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang semakin baik.

Menurut Handy, tidak hanya dari segi peningkatan fasilitas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saja, tetapi dengan adanya penyesuaian ini maka kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung juga akan terdampak dengan adanya peningkatan kontribusi atas pendapatan asli daerah dalam bentuk retribusi parkir kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Sementara itu, Branch Manager PT Angkasa Pura Support Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pambudi, selaku operator pengelola parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menyatakan pihaknya siap untuk memastikan pelayanan optimal kepada seluruh pengguna jasa di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

BACA JUGA:  Peringati HUT PJI, Kejari Denpasar Baksos Di Pasar Kreneng

“Sebagai pengelola parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, tentu kami akan memastikan seluruh fasilitas pelayanan penunjang parkir seperti operasional Toll Gate, kesiapan fasilitas gedung parkir, serta pengaturan parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai selalu dalam keadaan prima demi kenyamanan pengguna jasa bandara,” ujarnya.

Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya, berpendapat bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah berhasil dalam memastikan kepuasan masyarakat atas pelayanan di bandara.

“Setelah kami lakukan survey di bulan Agustus lalu kepada kurang lebih 300 responden, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil mendapatkan predikat A atau Sangat Baik terkait dengan kepuasan masyarakat. Untuk itu, kami menilai bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai telah memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasanya. Kami harap dengan penyesuaian ini, tingkat pelayanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan semakin baik,” pungkasnya. (Red/Rls)

Post ADS 1