News Seputar Bali

Peradah Bangli Minta Tingkatkan Pengawasan Kawasan Suci Bangli

BANGLI, lintasbali.com – Dewan Pimpinan Kabupaten Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Bangli (DPK Peradah Indonesia Bangli), prihatin terhadap pembuatan dan penyebaran konten asusila yang diduga diambil di kawasan Gunung Batur. Atas kejadian tersebut, organisasi pemuda Hindu ini mengajak semua pihak untuk dapat meningkatkan pengawasan.

“Kejadian ini sebetulnya bukan yang pertama terjadi di Bali, tapi hanya pengulangan-pengulangan yang menunjukkan manajemen pengawasan kita yang masih lemah pada kawasan-kawasan suci,” kata Ketua DPK Peradah Indonesia Bangli, I Ketut Eriadi Ariana (Jero Penyarikan Duuran Batur), Kamis (22/4/2021).

Ia mengatakan, kasus video asusila yang menjadi buah bibir masyarakat itu sama halnya dengan kasus wisatawan asing yang menaiki palinggih di kompleks Pura Besakih dan Pura Batukaru, maupun kasus wisatawan yang mempermainkan air suci di Ubud.

“Memang kasusnya sedikit berbeda, karena kasus ini mencakup wilayah yang lebih luas, bukan di sekitar pura, tapi pada sebuah kawasan yang dianggap suci,” katanya.

Meski demikian, latar belakang masalahnya dianggap berakar dari masalah yang sama. Pihaknya menilai hal itu dapat terjadi akibat kurangnya penyediaan informasi, pengawasan, serta tidak ada pemetaan yang jelas terhadap suatu kawasan wisata, lebih-lebih kawasan yang masih dianggap sebagai kawasan suci.

Akibatnya, wisatawan yang mendatangi objek tersebut bisa berlaku semaunya, yang berpotensi merusak alam fisik maupun menodai kesucian pura.

“Dulu sudah mengingatkan, utamanya dalam ruang-ruang diskusi yang kami gelar, bahwa perlu pengawasan yang tegas dan jelas terhadap pengelolaan kawasan wisata, termasuk Kaldera Batur yang paling mencolok karena paling dikenal dan memiliki bentangan yang sangat luas,” ucapnya.

Ia mencontohkan, ketika bukit di Pura Pasar Agung terbakar dan kemudian viral di media sosial, wisatawan yang berkunjung ke sana bisa dengan bebas berlaku di kawasan tersebut. Mereka bisa membuang sampah plastik seenaknya, bahkan mereka dibiarkan membuka jalur pendakian baru dari bukit yang terbakar, yang menimbulkan erosi.

BACA JUGA:  Kenalkan Tradisi Canang Sari ke Kancah Dunia

Pihaknya mengamati informasi-informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan di kawasan wisata masih sangat minim. Ke depan hal itu dipandang perlu, yang dapat diwujudkan dalam bentuk papan informasi maupun brosur-brosur.

Pada sarana-sarana informasi tersebut, juga bisa diinformasikan pemetaan wilayah kunjungan wisatawan, mana yang merupakan wilayah profan dan sakral.

“Kami juga sempat menyarankan penjadwalan waktu pendakian Gunung Batur, sehingga ada waktu-waktu yang memang bisa dan tidak bisa digunakan mendaki Gunung Batur. Selain memudahkan pengawasan, waktu non-kunjungan akan memberikan ekosistem gunung beristirahat memulihkan diri,” jelasnya.

Namun, pihaknya menyadari tantangan dari ide-ide tersebut adalah terkait otoritas penanggungjawab dan berhak atas pengelolaan tersebut. Sebab, selama ini tata kelola wisata di Kaldera Batur dipandang masih rancu dan tidak terintegrasi antara otoritas satu dengan yang lainnya.

“Kalau kita lihat aturan main yang benar, semestinya wisatawan asing yang mendaki itu kan dipandu. Pertanyaannya, saat kejadian pemandu itu di mana? Bagaimana ia bisa masuk? Dari jalur mana? Apakah mereka mendaki saat pendakian ditutup? Jika demikian, apa bisa kemudian kita nyatakan ia mendaki secara illegal? Ini yang menjadi PR kita bersama ke depan, termasuk harapan kami kepada pemerintah agar pengelolaan jadi tegas dan benderang,” katanya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini DPK Peradah Indonesia Bangli juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya pada jajaran Polres Bangli karena telah sigap merespons kasus tersebut.

“Kami apresiasi Polres Bangli pada kasus ini karena begitu ada kasus langsung turun. Ke depan, semoga tetap bisa diusut tuntas,” pungkasnya. (Rls)

Post ADS 1